Liputan6.com, Jakarta - Sidang kasus penculikan dan pembunuhan terhadap seorang kepala bagian (kacab) bank BUMN berinisial MIP (37) digelar di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (27/4/2026). Dalam sidang itu terungkap cerita awal keterlibatan personil Kopassus TNI.
Saksi Yohanes Joko Pamuntas menceritakan, bermulai saat Dwi Hartono (tersangka di klaster sipil) meminta temannya untuk mencari sosok preman. Berbekal pengalaman saat tetap kuliah, Dwi pernah meminta support Yohanes Joko mencarikan preman lantaran kekasihnya diganggu.
"Ditanya (Dwi) ada kenalan preman nggak, mungkin pertama lantaran saya (kerja) di parkiran, kedua mungkin dulu pernah juga waktu kuliah, saya kira perihal serupa," kata Joko dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Militer II-08 Jakarta. Dilansir Antara.
Joko juga sudah ditetapkan sebagai terdakwa pada klaster sipil. Saat itu, Joko belum mengetahui untuk keperluan apa permintaan preman tersebut. Namun, dia tetap menyanggupi permintaan temannya itu.
Joko tiba-tiba terkenang sosok Serka MN (terdakwa) nan merupakan tetangga di tempat tinggalnya.
"Terus saya terbesit saja, terpikir hanya dengan terdakwa 1 (MN) lantaran kenal, tetangga," ujar Joko.
Dwi Hartono meminta dipertemukan dengan Serka MN. Mendapat pengarahan itu, Joko langsung menyampaikan pesan itu kepada MN.
"Om kawan sepertinya ada masalah, ini bos saya. Terus dia (jawab), oh itu temanmu, gimana mintanya?," kata Joko menirukan percakapannya dengan MN.
Kemudian, Joko mempertemukan Serka MN dengan Dwi Hartono di sebuah kafe di area Kota Wisata Cibubur. Dari sanalah Dwi menyampaikan tugas-tugas kepada MN.
Menurut Joko, saat itu belum ada gambaran mengenai penculikan maupun pembunuhan. Dwi hanya meminta agar kepala bagian bank BUMN di Jakarta itu untuk dipertemukan dengan tim penjemput.
"Ketemu sama orang (MIP) kelak diantar ke tim, ada tim penjemputnya alias diantar kemana, mereka nan tentukan," ujar Joko.
Dari sinilah keterlibatan dua personil Kopassus lainnya terlibat. Yaitu Kopda FH (Terdakwa 2) dan Serka FY (Terdakwa 3).
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·