Pemerintah Daerah (Pemda) DIY menargetkan becak motor (bentor) dan bajaj tidak lagi melintas di area Malioboro mulai akhir November 2026.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari penerapan area rendah emisi (low emission zone) di koridor wisata itu.
“Target nan terdekat adalah di akhir November kelak enggak ada bentor di Malioboro. Jadi nan boleh melintas hanya becak kayu sama becak listrik,” Kepala Dinas Perhubungan DIY, Chrestina Erni Widyastuti, kepada awak media, Rabu (3/6).
Selain bentor, kendaraan roda tiga jenis bajaj juga tidak diperbolehkan melintas di area Malioboro.
“Bajaj kelak juga tidak diperkenankan melintas di Malioboro,” ujarnya.
Erni menjelaskan Malioboro bakal menerapkan konsep low emission zone sehingga akses kendaraan dibatasi pada moda transportasi tertentu.
“Yang boleh melintas hanya kendaraan darurat, becak kayu, becak listrik, kemudian juga Trans Jogja,” katanya.
Untuk mendukung kebijakan tersebut, Dinas Perhubungan DIY bakal berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Yogyakarta, Pemerintah Kabupaten Sleman, dan kepolisian mengenai pengaturan operasional serta pengawasan di lapangan.
Pemda DIY juga menyiapkan pemasangan rambu dan papan info sebagai bagian dari sosialisasi patokan baru di area Malioboro.
“Ke depannya bakal dipasang agar menjadi lebih tertib dan bagus Jogja,” kata Erni.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·