Sidang Korupsi Kuota Haji, Ustadz Khalid Basalamah Akui Ada Pengembalian Uang ke KPK

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Nur Khabibi , Jurnalis-Selasa, 20 Oktober 2026 |16:24 WIB

Sidang Korupsi Kuota Haji, Ustadz Khalid Basalamah Akui Ada Pengembalian Uang ke KPK

Ustadz Khalid Zeed Abdullah Basalamah namalain Khalid Basalamah (foto: Okezone)

JAKARTA - Direktur Uhud Tour sekaligus pemilik PT Zahra Oto Mandiri, Ustadz Khalid Zeed Abdullah Basalamah namalain Khalid Basalamah, mengakui adanya penyerahan duit sebesar USD354.500 kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu disampaikan Khalid saat bersaksi dalam sidang lanjutan, kasus dugaan korupsi kuota haji di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (20/10/2026).

Dalam persidangan, jaksa mendalami hubungan Khalid dengan Muhammad Ulfi Makhrija, nan diakui Khalid sebagai stafnya. Ulfi diketahui sebagai pihak nan menyerahkan duit tersebut kepada KPK.

"Ini adalah peralatan bukti, izin Ibu Ketua, nomor peralatan bukti nomor 1590, terdapat sejumlah duit dalam pecahan 100 US Dolar. Jika dalam peralatan bukti bunyinya adalah seperti ini, 1590: duit tunai sebesar 354.500 Dolar Amerika dalam corak pecahan 100 US Dolar sebanyak 3.545 lembar. Saudara mengetahui tentang perihal ini, Saudara Saksi?" tanya jaksa.

"Iya," jawab Khalid.

"Uang ini bisa Saudara ceritakan, apakah duit ini selanjutnya diserahkan oleh nama Ulfi tadi?" tanya jaksa.

"Iya," jawab Khalid membenarkan.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin news lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com
↑