Liputan6.com, Jakarta - Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah kembali menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, hari ini, Rabu (13/10/2026). Agenda sidang hari ini ialah nota perlawanan atas dakwaan jaksa alias eksepsi.
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, mengatakan pihaknya mempersoalkan 22 masalah di dakwaan, mulai dari ketidakjelasan uraian peran terdakwa dalam dugaan tindak pidana hingga tidak terperincinya hubungan antara aset nan didakwakan dan tindak pidana asal.
“Dalam nota perlawanan ini, kami menguraikan Dakwaan justru menjelaskan peran pihak lain tanpa secara jelas mengurai peran aktif Terdakwa nan dituduhkan. Bagaimana mungkin Febrie Adriansyah dituntut tanggungjawab untuk perbuatan pihak lain? Menurut kami, ada sejumlah persoalan mendasar dalam bangunan dakwaan nan perlu dipertimbangkan majelis hakim,” kata Febri dalam keterangannya, Rabu (14/10/2026).
Salah satu persoalan nan bakal disoroti adalah perbedaan nominal duit dalam uraian dakwaan mengenai Tan Kian. Febri mengatakan, dalam satu bagian, jaksa menyebut Tan Kian menyanggupi pemberian Rp 50 miliar. Namun, pada bagian lain, duit nan disebut diterima Ferry Yanto Hongkiriwang berjumlah SGD 5 juta alias sekitar Rp 55 miliar.
Anggota tim kuasa hukum, Muhammad Farizi, menilai perbedaan tersebut membikin nominal duit dalam bangunan perkara menjadi tidak jelas.
“Selisih Rp5 miliar ini perlu dijelaskan lantaran berangkaian dengan uraian peristiwa nan dituduhkan kepada terdakwa. Menurut kami, dakwaan kudu menguraikan rangkaian peristiwa dan nominal duit secara cermat, bukan menyisakan ketidakjelasan,” ujar Farizi.
Farizi juga menyoroti uraian dakwaan terhadap Ferry Yanto Hongkiriwang. Jaksa menyebut Ferry berkedudukan aktif menemui Tan Kian dan meminta uang.
Namun, tim kuasa norma menilai dakwaan tersebut belum menjelaskan secara terperinci peran konkret Febrie maupun corak kerja sama nan menjadi dasar tuduhan turut serta melakukan tindak pidana.
3 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·