
Sidang Dokter Tifa Memanas soal Ijazah Jokowi (foto: Okezone)
JAKARTA - Sidang perkara mengenai piagam Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dengan terdakwa Tifauzia Tyassuma namalain Dokter Tifa, langsung diwarnai adu argumen pada awal persidangan.
Kuasa norma Dokter Tifa memprotes pembatasan waktu, untuk mengusulkan pertanyaan kepada saksi nan dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Awalnya, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Christina Endarwati, menanyakan kepada JPU mengenai waktu nan dibutuhkan untuk memeriksa saksi Dian Sandi. JPU menyatakan memerlukan waktu sekitar satu jam untuk mengusulkan sejumlah pertanyaan kepada saksi.
"Dari Penuntut Umum silakan bertanya terlebih dahulu, apa kira-kira berapa lama waktu nan diperlukan," kata Christina di PN Jakarta Timur, Kamis (22/10/2026).
Hakim kemudian mempersilakan tim kuasa norma dan terdakwa menggunakan waktu dengan sebaik-baiknya, untuk mengusulkan pertanyaan kepada saksi. Namun, kuasa norma Dokter Tifa menyatakan keberatan jika waktu pemeriksaan oleh pihaknya dibatasi.
"Demikian juga ya, dari tim advokat dan terdakwa kelak dipersilakan untuk menggunakan waktu dengan sebaik-baiknya," kata Christina.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
55 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·