Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Jakarta Timur, Senin (10/8/2026).(Kemenhaj)
WAKIL Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Jakarta Timur, Senin (10/8). Langkah ini diambil untuk memastikan kualitas pelayanan publik sekaligus menjamin komitmen pemerintah dalam membersihkan tata kelola penyelenggaraan haji dari praktik penyimpangan.
Jakarta Timur menjadi salah satu wilayah dengan jumlah jemaah haji terbesar di DKI Jakarta. Berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan pengaduan masyarakat dalam beberapa tahun terakhir, terdapat sejumlah temuan dan laporan mengenai dugaan penyimpangan dalam pelayanan haji di wilayah tersebut, termasuk persoalan manipulasi mahram serta praktik penyimpangan lainnya.
Wamenhaj mengatakan kondisi tersebut menjadi salah satu argumen dirinya turun langsung untuk memeriksa pelayanan dan memberikan peringatan kepada seluruh jajaran.
“Saya sengaja datang langsung untuk memastikan pelayanan kepada jemaah betul-betul melangkah sebagaimana mestinya. Tidak boleh ada lagi ruang bagi praktik-praktik lama nan merugikan jemaah. Kemenhaj kudu menjadi rumah baru dengan budaya kerja baru, nan bersih, profesional, transparan, dan melayani,” kata Dahnil di Kantor Kementerian Haji dan Umrah Jakarta Timur, Senin (10/8).
Menurutnya, peralihan pengelolaan haji ke Kementerian Haji dan Umrah kudu menjadi momentum untuk memutus mata rantai praktik penyimpangan sekaligus membangun tata kelola pelayanan nan berintegritas dari pusat hingga daerah.
Dahnil menegaskan, sesuai dengan pengarahan Presiden Prabowo Subianto, Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf berbareng Wamenhaj sejak awal telah memberikan pengarahan agar transformasi penyelenggaraan haji tidak berakhir pada perubahan kelembagaan, tetapi diikuti perubahan mendasar dalam budaya kerja dan integritas aparatur.
“Pesannya jelas. Siapa nan siap berubah, mari bersama-sama membangun Kemenhaj dan memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah. Tetapi bagi siapa pun nan tetap mempertahankan budaya lama dan bermain-main dengan kewenangan jemaah, silakan keluar,” ujarnya.
Dahnil menekankan tidak ada toleransi terhadap praktik percaloan, manipulasi administrasi, pungutan tidak sah, maupun penyalahgunaan kewenangan dalam pelayanan haji. Setiap laporan masyarakat dan temuan pemeriksaan bakal ditindaklanjuti sesuai ketentuan nan berlaku.
Ia juga meminta seluruh jejeran Kemenhaj menjadikan kepentingan jemaah sebagai orientasi utama pelayanan. Menurutnya, transformasi haji nan diperintahkan Presiden Prabowo kudu dapat dirasakan masyarakat melalui pelayanan nan semakin mudah, transparan, adil, serta terbebas dari praktik transaksional.
“Jemaah datang ke instansi Kemenhaj untuk mendapatkan pelayanan dan kepastian, bukan untuk menjadi objek transaksi. Karena itu, tidak boleh ada satu pun pihak nan mengambil untung dengan mempermainkan kewenangan jemaah. Ini nan bakal terus kami bersihkan,” kata dia.
English (US) ·
Indonesian (ID) ·