Si Pedaw, Buron Penipuan Modus Kencan di Jakbar Ditangkap Polisi

Sedang Trending 2 jam yang lalu

Jakarta -

Polisi menangkap laki-laki DC namalain Pedaw, buron kasus dugaan penipuan modus kencan di wilayah Kalideres, Jakarta Barat (Jakbar). Pedaw ditangkap saat sedang bekerja di Terminal Kargo Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).

"DC namalain Pedaw sukses kami amankan saat bekerja di terminal Kargo Bandara Soekarno-Hatta," kata Kanit Reskrim Polsek Kalideres, AKP Rachmad Wibowo dalam keterangannya, Rabu (24/6/2026).

Rachmad mengatakan, Pedaw merupakan pelaku utama nan menganiaya korban berinisial RR. Pelaku juga merampas motor korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang berkepentingan merupakan pelaku utama nan melakukan penganiayaan terhadap korban dan mengambil kendaraan milik korban," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, sepeda motor korban dibawa oleh pelaku ke area Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat. Motor hasil kejahatan itu ditukarkan dengan Sabu dan duit tunai sebesar Rp 500 ribu.

Pelaku DC namalain Pedaw sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dia dijerat dengan Pasal 479 KUHP.

Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan kasus nan dilaporkan pada Selasa (26/5) mengenai tindak pidana pencurian dengan kekerasan nan dialaminya. Kronologinya, korban berkenalan dengan wanita berinisial GF pada 17 Mei 2026.

"Setelah menjalin komunikasi, korban diajak berjumpa dan dibawa ke sebuah bilik kos di area Puri Garden, Kalideres, Jakarta Barat," kata Kapolsek Kalideres Kompol Rihold Sihotang dalam keterangannya, Selasa (9/6).

Namun, sesampainya di bilik kos, GF menghubungi dua rekan prianya nan berinisial F dan GC. Tak lama, kedua laki-laki itu datang dan melakukan kekerasan terhadap korban.

"Setelah berada di dalam bilik kos, korban didatangi dua pelaku lain nan kemudian melakukan penganiayaan dan mengambil kunci sepeda motor serta telepon genggam milik korban," ucapnya.

Setelah merampas peralatan milik korban, kedua pelaku menyerahkan kunci kendaraan kepada GF. Kemudian pelaku GF membawa kabur motor milik korban.

Menerima laporan itu, Reskrim Polsek Kalideres langsung melakukan penyelidikan. Berdasarkan rekaman CCTV di sekitar lokasi, polisi sukses mengidentifikasi keberadaan pelaku GF.

"Hasil penyelidikan mengarahkan petugas ke sebuah letak di wilayah Pegadungan, Kalideres. Pada 26 Mei 2026, polisi sukses mengamankan GF di sebuah tempat nan diduga menjadi base camp golongan tersebut," ujar Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Rachmad Wibowo.

(wnv/mea)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News