Sherly Tjoanda Curhat Tak Punya Cash Flow Bayar Gaji PPPK hingga Akhir Tahun

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan AHY menerima Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda beserta jajaran, Jumat (22/5/2026). Foto: Dok. Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, mengaku tengah menghadapi persoalan serius mengenai keahlian fiskal untuk bayar penghasilan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Provinsi Maluku Utara.

Menurutnya, kebijakan relaksasi nan diberikan pemerintah pusat belum menyelesaikan persoalan utama nan dihadapi daerah.

“Pemerintah PAN-RB mengenai relaksasi untuk itu kami memberikan apresiasi, tetapi tadi juga sudah mendengar semua keluhan dari kepala wilayah bahwa itu tidak menyelesaikan masalah kami di daerah, lantaran kami sekarang tidak punya cash flow untuk bayar penghasilan PPPK sampai dengan akhir tahun. Sehingga apakah masalah kami wilayah selesai? Belum,” kata Sherly saat rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/6).

Ia mengatakan persoalan fiskal wilayah perlu dibahas lebih lanjut, termasuk proyeksi kebijakan anggaran pada 2027. Menurutnya, pemerintah wilayah memerlukan kepastian mengenai kemungkinan adanya pemotongan anggaran lanjutan setelah pemangkasan nan sudah terjadi pada 2026.

“Dan kemudian pertanyaan berikutnya adalah mungkin kita butuh ada RDP berikutnya tentang gimana fiskal 2027. Apakah ada pemotongan anggaran lagi, dari nan sudah dipotong 2026? Tadi juga dari ketua komisi mengatakan bahwa APBN pun susah saat ini, kami juga memahami itu,” ujarnya.

Sherly mengaku memahami dorongan pemerintah agar wilayah melakukan penemuan untuk meningkatkan keahlian fiskal. Namun, menurutnya, ruang mobilitas pemerintah wilayah semakin terbatas lantaran beragam kewenangan telah ditarik ke pemerintah pusat.

“Bahwa kami kudu melakukan inovasi, kami juga memahami itu. Tetapi persoalan kita di daerah, ketika kita kudu melakukan inovasi, banyak tools, banyak otoritas dari kami itu nan sudah diambil oleh pusat, sehingga kami pun tidak mempunyai ruang untuk bisa berinovasi,” kata dia.

Ia juga menyinggung beragam izin mengenai aparatur sipil negara nan dinilai semakin mempersempit elastisitas wilayah dalam mengelola anggaran pegawai.

Sherly pun mengungkapkan kondisi fiskal Maluku Utara nan menurutnya cukup berat. Ia menyebut nilai Dana Alokasi Umum (DAU) nan diterima daerahnya apalagi lebih mini dibanding total kebutuhan shopping pegawai.

“Contoh seperti kita di Maluku Utara, DAU kita itu hanya Rp 960 sekian miliar, sedangkan shopping pegawai kita itu Rp 1,1 triliun. Artinya shopping pegawai kita tuh sudah melampaui DAU,” ujarnya.

Menurut Sherly, selama ini pemerintah wilayah berupaya menutup kebutuhan tersebut melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Dana Bagi Hasil (DBH). Namun, dia menilai penahanan sebagian DBH oleh pemerintah pusat semakin memperberat kondisi fiskal daerah.

“Bahwa kemudian kita berimprovisasi dengan PAD dan DBH. Dan biaya bagi hasil itu kan namanya juga biaya bagi hasil dan kami ditahan 60 persen. Mungkin kami tidak meminta dari DAU, kami pun tidak meminta bahwa dibayar oleh APBN PPPK, kami hanya minta sebagian dari 60 persen DBH dikembalikan,” kata Sherly.

Ia menilai pengembalian sebagian biaya bagi hasil tersebut dapat menjadi jalan tengah nan lebih realistis dibanding membebankan seluruh pembiayaan PPPK kepada APBN.

“Jika itu dikembalikan, kita kan mengambil jalan tengah, maka kemudian itu sangat membantu,” ujarnya.

Sherly juga mengingatkan relaksasi shopping pegawai nan diberikan pemerintah berpotensi menggerus keahlian wilayah dalam membiayai pembangunan infrastruktur.

Menurutnya, jika wilayah dipaksa mengalokasikan anggaran lebih besar untuk bayar penghasilan PPPK tanpa tambahan sumber pendanaan, maka shopping pembangunan bakal menjadi korban.

“Karena pada akhirnya menurut pendapat kami, relaksasi nan diberikan ini adalah perihal nan baik, tapi bakal mengorbankan shopping infrastruktur, dan prasarana itu diperlukan untuk fondasi percepatan pertumbuhan ekonomi di daerah,” katanya.

Ia menegaskan pembangunan ekonomi wilayah mempunyai keterkaitan langsung dengan pertumbuhan ekonomi nasional. Karena itu, persoalan fiskal wilayah kudu segera dicarikan solusi nan konkret dan berkelanjutan.

“Dan pertumbuhan ekonomi di wilayah itu adalah fondasi pertumbuhan ekonomi nasional. Sehingga secara jangka panjang jika tidak diatur dan tidak dicari solusi konkret tentang fiskal wilayah ini, maka bakal mempengaruhi pertumbuhan ekonomi nasional pada akhirnya,” pungkas Sherly.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan