Pemprov Sumut terus perkuat pengawasan dan penertiban tambang ilegal.
, MEDAN, – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menggandeng abdi negara penegak norma untuk memperkuat pengawasan dan penertiban aktivitas tambang terlarangan di wilayah tersebut. Langkah ini bermaksud memastikan aktivitas pertambangan melangkah sesuai regulasi, serta meminimalkan akibat negatif bagi lingkungan dan masyarakat.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sumut, Dedi Jaminsyah Putra Harahap, di Medan, Senin, menyatakan bahwa Pemprov Sumut berencana menjalin kerja sama berupa nota kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut dan Kepolisian Daerah (Polda) Sumut. Melalui kerjasama ini, diharapkan koordinasi pengawasan di lapangan dapat diperkuat dan penanganan pelanggaran dapat dipercepat.
Dedi menjelaskan bahwa pihaknya sedang melakukan konsolidasi internal sebelum melanjutkan dengan penandatanganan MoU dengan abdi negara penegak hukum. "Pemprov Sumut berkomitmen untuk menertibkan praktik pertambangan nan tidak sesuai dengan izin nan berlaku, dengan melibatkan abdi negara norma agar pengawasan dan penegakan norma bisa melangkah konsisten," ujarnya.
Kerja sama dengan abdi negara penegak norma dianggap sebagai langkah strategis agar upaya penertiban tidak hanya sebatas pengawasan, tetapi juga bisa mendorong penegakan patokan secara tegas dan berkelanjutan. Selain itu, Pemprov Sumut juga bakal meningkatkan sinergi dengan pemerintah kabupaten/kota serta beragam pemangku kepentingan lainnya di Sumatera Utara guna memperkuat pengawasan tambang ilegal.
Pemprov Sumut mengimbau seluruh pelaku upaya pertambangan untuk mematuhi ketentuan perizinan, standar keselamatan kerja, dan norma pengelolaan lingkungan. "Pemerintah berkomitmen menjaga ketertiban sektor pertambangan sekaligus melindungi lingkungan dan masyarakat dari akibat aktivitas tambang ilegal," tambah Dedi.
Konten ini diolah dengan support AI.
sumber : antara
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·