Lampung -
Seorang laki-laki di Lampung berinisial DS (40) ditangkap polisi lantaran menembak tetangganya berinisial BS menggunakan senapan angin. Hal itu dilatarbelakangi masalah pemisah tanah.
"Dari hasil pemeriksaan diketahui peristiwa ini dilatarbelakangi masalah pemisah rumah pelaku dan korban. Jadi memang sering terlibat cekcok," kata Kasat Reskrim Polres Pesisir Barat Iptu Meidy Hariyanto, dilansir detikSumbagsel, Selasa (9/6/2026).
Menurut keterangan saksi, penembakan nan dilakukan pelaku bukan kali pertama. Puncaknya, penembakan tersebut terjadi pada Minggu (7/6) pagi, dimana korban diberondong lima kali tembakan hingga terkena di bagian pinggul kanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Atas kejadian itu, penduduk kemudian melaporkan DS ke polisi. Pelaku akhirnya ditangkap berbareng peralatan bukti senapan angin laras panjang.
Kini DS telah ditahan di Mapolres Pesisir Barat. Dia dijerat dengan Pasal 466 ayat 2 dan alias Pasal 307 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Baca selengkapnya di sini.
(wnv/wnv)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·