Seruan Polri untuk Massa Demo 27 Agustus

Sedang Trending 1 hari yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Polri siap memberikan pelayanan dan pengamanan bagi masyarakat nan menyampaikan aspirasi agar tindakan berjalan aman, damai, tertib, dan kondusif.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Edison Isir mengatakan penyampaian pendapat di muka umum merupakan kewenangan penduduk negara nan dijamin Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.

Namun, kewenangan tersebut tetap kudu dijalankan dengan menghormati kewenangan orang lain dan mematuhi patokan hukum.

“Polri siap memberikan pelayanan kepada masyarakat nan menyampaikan aspirasi. Kami menghormati kewenangan setiap penduduk negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum,” ujar Johnny dalam keterangannya, Rabu (26/8/2026).

Menurut dia, penyampaian aspirasi menjadi salah satu bagian krusial dalam kehidupan demokrasi. Karena itu, dia meminta peserta tindakan menyampaikan tuntutan secara tertib dan tetap memperhatikan keamanan serta ketertiban umum.

“Kami membujuk seluruh peserta tindakan untuk bersama-sama menjaga suasana tetap tenteram dan tertib. Sampaikan aspirasi dengan langkah nan baik serta tetap menghormati kewenangan dan kebebasan orang lain,” katanya.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita