Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra mengusulkan agar setiap partai politik mendapat minimal 13 bangku sesuai dengan jumlah komisi di DPR RI sebagai ambang batas pemilu legislatif. Usulan ini menuai respons pro dan kontra.
Usulan tersebut muncul saat DPR tetap membahas revisi UU Pemilu. Proses revisi tetap melangkah dan rumor periode pemisah parlemen menjadi salah satu rumor nan sensitif.
"Misalnya, nan dijadikan referensi adalah sebenarnya berapa komisi nan ada di DPR. Nah, itu kan sekarang diatur dalam tata tertib, seyogianya diatur dalam undang-undang," kata Yusril, dilansir Antara, Kamis (30/4).
Yusril menyebut mengatakan partai-partai nan tidak bisa mencapai 13 bangku bisa membentuk sebuah koalisi campuran nan juga beranggotakan minimal 13 bangku alias lebih. Selain itu, dapat berasosiasi dengan fraksi partai nan lebih besar.
"Dengan demikian, tidak ada bunyi nan lenyap dan itu cukup setara bagi kita semua," katanya.
PDIP Berdiskusi
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto merespons usulan Yusril. Hasto mengatakan PDIP bakal berbincang dengan semua partai termasuk partai mini mengenai nomor nan tepat untuk periode pemisah parlemen.
"Bagi PDI Perjuangan, kami berbincang dengan partai-partai lain termasuk partai-partai non-parlemen nan mereka juga punya kewenangan terhadap eksistensinya. Inilah nan kemudian diperhatikan oleh PDI Perjuangan sehingga kelak bakal mengerucut kepada gambaran nan bisa disepakati bersama," kata Hasto usai menghadiri peringatan hari pekerja PDIP di Jakarta Timur, Minggu (3/5/2026).
Terkait berapa angkanya, Hasto menyebut setiap partai pasti mempunyai kemauan masing-masing. Namun, menurutnya, nomor nan ideal bakal terbentuk melalui proses politik dan kajian.
"Berapa nomor nan ideal? Nah inilah nan kelak bakal dibangun melalui suatu proses politik tetapi juga melalui suatu kajian-kajian bahwa era reformasi ini telah menghasilkan acapkali pemilu nan semestinya preferensi rakyat terhadap partai politik itu sudah sangat solid," sebutnya.
PKS Bilang Masuk Akal
Usulan Yusril mendapatkan sambutan positif dari PKS. PKS menilai usulan tersebut masuk akal.
"Masuk akal. Minimal semua komisi ada wakil. Tapi governability bisa kian panjang. Karena jumlah parpol di DPR besar kemungkinan di 9-11 parpol," kata Ketua Bappilu PKS Mardani Ali Sera kepada wartawan, Jumat (1/5/2026).
Mardani menyebut sistem presidensial mengharuskan DPR menganut multi partai sederhana.
Mardani Ali Sera (Foto: Ari Saputra/detikcom)
"Sistem presidensial mensyaratkan DPR dengan multi partai sederhana. Angka threshold selalu mempertimbangkan governability dengan representativeness," katanya.
Respons Golkar
Anggota Komisi II DPR, Ahmad Irawan, menyebut usulan tersebut memang sempat dibahas. Usulan itu, terangnya, sudah lama masuk dalam obrolan Komisi II DPR.
"Argumentasi seperti nan disampaikan oleh Prof Yusril telah lama juga menjadi bahan obrolan kami, mengenai pemisah minimum dan/atau dasar kebutuhan AKD (alat kelengkapan dewan) tersebut, termasuk penggabungan beragam partai untuk membentuk fraksi," tambah politikus Golkar ini.
Irawan menyebut, AKD di DPR tidak hanya komisi. Ada juga badan-badan dan mahkamah dewan, nan katanya, semuanya sedang dihitung dan didalami.
"Kalau basisnya AKD, mungkin saja personil DPR RI dari suatu partai nan dibutuhkan adalah minimum sekitar 2-3 kali kebutuhan AKD. Jadi equivalent berapa persen threshold sedang disimulasikan," katanya.
"Termasuk efektifitas support partai di parlemen untuk membentuk dan mengefektifkan pemerintahan presidensil. Jadi jumlah bangku suatu fraksi juga jangan pas-pasan," tambahnya.
PKB Kaji
PKB menyebut pihaknya terbuka atas semua masukan mengenai kepemiluan. PKB bakal mengkaji usulan Yusril.
"Kita saat ini terbuka untuk mendapat segala masukan dan variasinya nan bakal terus kami kaji secara mendalam," kata Ketua DPP PKB, Daniel Johan kepada wartawan, Jumat (1/5/2026).
Daniel menyebut usulan tersebut patut dibahas dalam RUU Pemilu. Namun, hingga sekarang DPR belum memastikan kapan RUU Pemilu bakal dibahas.
"Iya (patut dibahas) sebagai salah satu masukan nan ada," katanya.
PAN: Menarik Dibahas
Waketum PAN Saleh Daulay nomor bicara. Saleh menilai usulan tersebut menarik untuk dibahas lebih lanjut.
"Usulan Pak Yusril ini menarik untuk didiskusikan lebih lanjut. Karena itu, perlu dicarikan argumen nan lebih kuat dan logis sebagai perangkat legitimasi. Partai-partai tentu memerlukan rumusan nan menguntungkan semua pihak," kata Saleh kepada wartawan, Kamis (30/4/2026).
Saleh Partaonan Daulay (Foto: Istimewa)
Saleh menilai, jika dasar penentuan Parliamentary Threshold (PT) hanya dikaitkan dengan jumlah komisi di DPR, perihal itu belum tentu memuaskan semua pihak. Sebab, jumlah komisi bisa berubah di setiap periode.
"Kalau dasarnya jumlah komisi, belum tentu bisa memuaskan semua pihak. Sebab, pada pemilu 2024 komisinya ada 13, siapa tahu pemilu nan bakal datang menjadi 14 alias 15. Atau malah turun lagi ke nomor 10 alias 11," ujarnya.
"Lagian, kudu ada argumen nan memberikan gambaran utuh hubungan antara jumlah komisi dengan parliament threshold. Apalagi disebutkan jika tidak dapat 13 kursi, partai-partai mini bisa berasosiasi hingga dapat membentuk 1 fraksi. Atau bahkan, partai-partai tersebut bisa berasosiasi dengan partai-partai besar," sambungnya.
Menurutnya, penentuan periode pemisah parlemen tak mudah. Dia menyebut bakal ada banyak kepentingan.
"Itulah sebabnya banyak pihak mendorong agar pembahasan RUU Pemilu segera dimulai. Agar lebih sigap dan efektif, pembahasan RUU Pemilu diharapkan menjadi inisiatif pemerintah," ujarnya.
Menurutnya, Yusril bisa mendiskusikan perihal tersebut di internal pemerintah. Termasuk, berbincang mengenai sistem pemilu hingga konversi suara.
"Kalau pemerintah nan memulai, perdebatan di tingkat parlemen bakal sedikit lebih lunak. Partai-partai tidak mulai dari awal. Semuanya tinggal mencari titik kesepakatan dari DIM masing-masing fraksi," tuturnya.
(isa/isa)
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·