
Sidang piagam Gibran bakal dilanjutkan pada 30 September.
JAKARTA — Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan menggelar sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) 2026 dengan agenda pembuktian pada Rabu (30/9/2026) mendatang. Persidangan tahap ini bakal berfokus pada penyampaian pembuktian dari pihak pemohon.
Berdasarkan info nan dihimpun dari laman resmi mkri.id, persidangan bakal dimulai pukul 19.00 WIB. Agenda utama persidangan adalah mendengarkan keterangan saksi dan/atau mahir nan dihadirkan oleh pihak pemohon.
“Acara pembuktian pemohon: mendengarkan keterangan mahir dan/atau saksi pemohon,” demikian keterangan tertulis dalam agenda sidang di laman www.mkri.id, Senin (28/9/2026).
Selain mendengarkan keterangan mahir dan saksi, majelis pengadil konstitusi juga dijadwalkan mengesahkan perangkat bukti tambahan nan diajukan oleh pemohon.
“Serta pengesahan perangkat bukti tambahan pemohon,” lanjut keterangan tersebut.
Sidang perkara nan teregister dengan nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 ini merupakan kelanjutan dari tahapan sebelumnya. Pada Rabu (23/9/2026) pekan lalu, majelis pengadil telah menggelar pemeriksaan persidangan nan meliputi penyampaian jawaban dari termohon, penyampaian keterangan dari pihak terkait, serta paparan dari Bawaslu.
Berikut adalah hasil koreksi ejaan, tanda baca, dan tata bahasa (cek typo) untuk paragraf tambahan di atas tanpa mengubah substansinya:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
1 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·