Jakarta -
Senat Mahasiswa Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember merasa kecewa dan marah memprotes proses pemilihan calon rektor. Senat Mahasiswa menyebut proses pemilihan rektor sejak awal melangkah di luar patokan dan tidak transparan.
"Pemilihan rektor nan semestinya menjadi proses sakral, bermartabat, dan partisipatif, justru direduksi menjadi panggung keangkuhan nan menabrak nalar, etika, dan asas kepatutan," kata Ketua Senat Mahasiswa UIN KHAS Jember, Muhammad Oky Mabruri, dalam keterangan dan video nan diterima, Jumat (16/10/2026).
Kritik Senat Mahasiswa UIN KHAS memuncak gegara agenda penyampaian visi, misi, dan program calon rektor serta pemberian pertimbangan kualitatif personil senat. Berdasarkan arsip nan diperoleh, aktivitas itu bakal digelar di salah satu hotel di Tompokersan, Lumajang, pada 19-20 Oktober 2026. Terdapat delapan calon rektor nan bakal menyampaikan visi-misi pada hari itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sejak awal, Senat Mahasiswa UIN KHAS Jember telah mengendus dan mengkritik keras langkah serampangan dalam proses penjaringan rektor ini," ujar Oky Mabruri.
Senat Mahasiswa UIN KHAS menilai ada kecacatan esensial sejak pembentukan panitia penjaringan (panjar) nan terkesan asal-asalan dan sarat bakal kepentingan. Ditambah lagi, kata Oky, penyampaian visi-misi calon rektor digelar di luar kampus.
"Pelanggaran kode etik nan paling nyata dan mencederai asas independensi adalah masuknya unsur satuan pengawasan intern (SPI) ke dalam kepanitiaan. Kami dihadapkan pada keputusan nan sangat tidak masuk akal: penyelenggaraan sosialisasi visi dan misi calon rektor nan sengaja dijauhkan dari mahasiswanya dan dieksklusifkan di Lumajang," ucapnya.
Tidak tinggal tak bersuara dengan rencana aktivitas di Lumajatang, Senat Mahasiswa UIN KHAS telah mengirimkan nota keberatan tertulis secara resmi melalui surat elektronik. Tetapi, pihak kampus menurut Senat Mahasiswa UIN KHAS tidak mengindahkan surat tersebut.
"Namun, surat kami hanya dianggap angin lalu. Mereka secara sadar telah membunuh ruang aspirasi mahasiswa dan mengingkari amanah transparansi," imbuhnya.
Oleh karena itu, Senat Mahasiswa UIN KHAS Jember menyatakan sikap sebagai berikut:
1. Kami menyatakan penolakan absolut atas proses sosialisasi Visi dan Misi calon rektor nan dilaksanakan di Lumajang. Keputusan ini janggal, dan secara terang-terangan mencederai prinsip dasar penyelenggaraan perguruan tinggi sebagaimana diamanatkan secara sah dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, Pasal 6.
2. Kami menolak membiarkan lembaga ini dikelola oleh mereka nan tuna etika. Sebagai corak pengamanan UIN KHAS Jember, senat mahasiswa bakal segera menyusun dan mengirimkan laporan pelanggaran ini secara resmi langsung kepada Menteri Agama Republik Indonesia. Langkah ini kami ambil sebagai corak tanggung jawab moral mahasiswa untuk membantu Bapak Menteri Agama dalam meninjau secara komprehensif dan mengambil keputusan nan paling setara bagi masa depan kampus kami.
3. Langkah tegas ini kami ambil demi menjaga kondusivitas, integritas, dan nama baik institusi. Kami tidak bakal membiarkan kekacauan dan bentrok pemilihan rektor nan pernah mencoreng nama UIN Sunan Ampel (UINSA) Surabaya menular dan terjadi di UIN KHAS Jember, hanya lantaran ulah dan syahwat politik beberapa oknum di dalam panitia penjaringan.
4. Pernyataan ini adalah peringatan terakhir. Jika panitia penjaringan tetap melanjutkan watak tiraninya dan kesewenang-wenangan ini terus bersambung tanpa ada pertimbangan total, maka Senat Mahasiswa UIN KHAS Jember berbareng seluruh komponen mahasiswa siap untuk melipatgandakan perlawanan. Kami tidak bakal ragu untuk turun ke jalan, mengonsolidasikan tindakan massa besar-besaran, dan melumpuhkan arogansi birokrasi demi merebut kembali kedaulatan kampus.
(rfs/gbr)
1 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·