Selain Silmy Karim, KPK Tahan 7 Pejabat Imigrasi Kasus Pengurusan WNA

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan total 8 orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengurusan izin Warga Negara Asing (WNA) untuk tinggal di Indonesia.

Salah satu nan ditahan merupakan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim. Silmy ditahan usai menyerahkan diri ke KPK dan diperiksa selama kurang lebih 10 jam.

Selain Silmy, KPK juga menahan eks Plt Dirjen Imigrasi periode 2024-2025 Saffar Muhammad Godam (SMG) serta Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjen Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra (JS).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian Kasubdit Alih Status Izin Tinggal Ditjen Imigrasi, Tessar Bayu Setyaji (TBS); Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal, Bagus Bramantyo (BGS); Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat 2025-2026, Ronald Arman Abdullah (RAA).

Selanjutnya Ketua Tim Alih Status ITAS, Juniadi Sri Priambudi (JSP); serta Staf Subdit Izin Tinggal Gusti Benardiansyah (GST).

KPK sebelumnya mengungkapkan dugaan tindak pidana nan dilakukan Silmy Karim terjadi saat menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) periode 2023-2024.

Silmy dilantik sebagai Dirjen Imigrasi pada 4 Januari 2023 dan mengakhirinya pada 21 Oktober 2024- seiring pelantikannya sebagai Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

"Dirjen Imigrasi 2023-2024," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Kantornya saat dikonfirmasi tempus alias waktu tindak pidana terjadi, Rabu (3/6) malam.

Budi belum bisa menyampaikan info perihal Pasal nan bakal digunakan terhadap para pihak nan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta, Jawa Barat dan Bali pada 2-3 Juni 2026.

"Terkait dengan bangunan sangkaan Pasalnya kelak kita tunggu lantaran malam ini tetap bakal dilakukan pembeberan (gelar perkara). Apakah kelak sangkaannya Pasal 12e pemerasan, suap, alias penerimaan lainnya, kelak kita sama-sama tunggu ya. Nanti kami bakal update," ucap Budi.

(tfq/isn)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional