Selain Siapkan Tunjangan Jumbo, Singapura Juga Tambah Cuti buat Asuh Anak

Sedang Trending 2 jam yang lalu

Jakarta -

Pemerintah Singapura mengumumkan kebijakan baru untuk mendukung kesejahteraan family berupa penambahan waktu libur untuk pengasuhan anak. Kebijakan ini menyusul rencana pemberian tunjangan nyaris Rp 1 miliar per anak nan telah diumumkan lebih dulu.

Dalam pidatonya di ITE College Central, Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong, mengatakan pemerintah mau mendukung orang tua secara lebih konsisten sepanjang perjalanan membesarkan anak, alih-alih memusatkan support pada masa kelahiran anak.

"Kami mau setiap family mengetahui perihal ini, jika Anda memilih untuk mempunyai anak, Pemerintah bakal mendampingi Anda. Kami bakal memberikan lebih banyak dukungan, dan dalam jangka waktu nan lebih panjang," ujar Wong, dikutip dari Straits Times, Selasa (25/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini, setiap orang tua nan bekerja mendapatkan 6 hari libur perawatan anak per tahun untuk anak bungsu berumur 6 tahun ke bawah. Jumlah ini berkurang menjadi dua hari libur perawatan anak tambahan ketika anak bungsu berumur tujuh hingga 12 tahun.

Ke depan, skema libur nan ada bakal digabungkan menjadi satu skema tunggal untuk orang tua nan bekerja dan mempunyai anak berkewarganegaraan Singapura berumur 12 tahun ke bawah. Setiap orang tua bakal mendapatkan libur pengasuhan anak selama 8 hingga 12 hari, tergantung pada jumlah anak berumur 12 tahun ke bawah nan mereka miliki.

Berdasarkan skema baru ini, orang tua nan mempunyai dua anak berumur 12 tahun ke bawah bakal mendapatkan 10 hari. Sedangkan orang tua nan mempunyai tiga anak alias lebih bakal mendapatkan 12 hari, nan merupakan kewenangan maksimal.

"Banyak orang tua mengatakan kepada kami bahwa (jumlah cuti) ini tidak cukup. Karena mempunyai lebih banyak anak berfaedah tanggung jawab pengasuhan nan lebih besar. Dan anak-anak nan lebih besar tetap memerlukan orang tua mereka, kebutuhannya berbeda, tetapi tidak hilang," kata Wong, dalam kesempatan terpisah.

Wong mengatakan, kebijakan baru tersebut menjadi bagian dari rekomendasi awal dalam perubahan mendasar terhadap pendekatan Pemerintah Singapura mengenai pernikahan dan membesarkan keluarga.

Pemerintah juga bakal mengganti biaya nan dikeluarkan oleh pemberi kerja untuk seluruh lama skema libur mengenai anak, seperti libur melahirkan dan libur perawatan anak, hingga pemisah tertentu.

Selain penambahan cuti, Pemerintah Singapura juga telah mengumumkan SG Child Support Package nan menggabungkan sejumlah skema support nan sudah ada. Lewat paket ini, ditetapkan setiap anak Singapura bakal menerima support finansial senilai nyaris S$ 70.000 alias sekitar Rp 976,21 juta (kurs Rp 13.945).

Melalui paket tersebut, pemerintah juga menargetkan biaya penitipan anak sehari penuh (full-day childcare) juga diturunkan menjadi S$ 150 alias sekitar Rp 2 juta per bulan pada tahun 2030. Penurunan bakal dilakukan secara bertahap.

(shc/eds)

Selengkapnya
Sumber detik finance
detik finance