Sekdes Argapura soal Anjing Pemburu Tewaskan Bocah: Warga Sudah Lama Terganggu

Sedang Trending 2 minggu yang lalu
Sekdes Argapura Sahrul Mubarok. Foto: kumparan

Sekretaris Desa Argapura, Sahrul Mubarok, mengungkapkan penduduk selama bertahun-tahun merasa terganggu dengan aktivitas perburuan babi rimba nan rutin dilakukan di wilayah Kecamatan Jasinga, Bogor.

Aktivitas tersebut disebut berjalan tanpa izin dan melibatkan organisasi pemburu dari luar daerah.

Sahrul mengatakan, selain tidak mengantongi izin, para pemburu juga kerap menggunakan lahan penduduk sebagai tempat parkir kendaraan tanpa meminta persetujuan pemilik maupun memberikan kompensasi.

“Tidak hanya tak berizin, penduduk Desa Argapura selama ini sangat terganggu dengan aktivitas organisasi pemburu nan bukan penduduk Kecamatan Jasinga, Cigudeg maupun Sukajaya,” ujar Sahrul kepada wartawan, Selasa (9/6).

Menurutnya, keluhan penduduk bukan hanya soal lampau lalang kendaraan dan keberadaan pemburu. Suara gonggongan anjing pemburu nan keras serta kerusakan kebun dan sawah akibat dilintasi anjing menjadi sumber keresahan nan sudah lama dirasakan masyarakat.

Aktivitas perburuan tersebut, kata dia, dilakukan nyaris setiap pekan. Bahkan, banyak peserta perburuan berasal dari luar Kabupaten Bogor, termasuk dari Provinsi Banten.

Puncak kemarahan penduduk terjadi setelah kejadian nan menewaskan seorang anak berumur 9 tahun. Peristiwa itu memicu emosi family korban dan penduduk sekitar hingga berujung pada perusakan satu unit kendaraan milik pemburu.

“Kita tidak bisa menghindari amuk massa, satu unit mobil milik pemburu dirusak oleh family alias sanak kerabat korban, namun kerusakannya tidak parah lantaran tidak lama kemudian sukses diamankan personil Polsek Jasinga,” katanya.

Ia menegaskan, keresahan penduduk terhadap aktivitas perburuan babi rimba bukan persoalan baru.

Menurutnya, masyarakat selama ini merasa keberadaan organisasi pemburu lebih banyak menimbulkan gangguan dibanding faedah bagi lingkungan sekitar.

"Harapannya dari penduduk dan Pak Kapolsek sudah mengarahkan ke kecamatan, tidak boleh ada perburuan di wilayah Kecamatan Jasinga dan Cigudeg. Untuk penduduk desa, kita sudah pasang iklan di beberapa titik nan memang tidak boleh ada berburu memakai anjing," tuturnya.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan