Jakarta, CNN Indonesia --
Komisi IX DPR kembali menyinggung larangan perdagangan daging kucing dan anjing dalam rapat dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada Selasa (23/6).
Wakil Ketua Komisi IX, Charles Honoris mau agar izin larangan tersebut bisa dibuat secara nasional. Sebab, hingga saat ini hanya DKI Jakarta nan membikin larangan tersebut lewat peraturan gubernur.
Usulan itu disampaikan Charles terutama untuk menekan tingkat penyebaran penyakit rabies lantaran gigitan hewan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi Pak Menkes itu tadi ya, kita buatlah Indonesia bebas rabies dan saya percaya itu sangat bisa. Dan salah satunya menurut saya adalah membikin juga izin di tingkat nasional mengenai dengan larangan mengenai perdagangan daging anjing dan kucing, Pak," kata Charles.
Politikus PDIP itu mengaku mau Indonesia meniru negara-negara lain nan memberi pengawasan ketat terhadap penyebaran kucing alias anjing liar. Sehingga, masyarakat tak perlu cemas terhadap keberadaan mereka.
Sebab faktanya, kata Charles, Indonesia saat ini tetap tercatat sebagai negara dengan nomor rabies nan tinggi dengan jumlah korban meninggal bumi setiap tahun mencapai lebih dari 100 kasus.
Padahal, di Turki, lanjut Charles, angkanya tak lebih dari lima kasus per tahun.
"Sedangkan di Indonesia, nomor nan meninggal bumi akibat rabies tetap terdapat lebih dari 122 di tahun 2024. Angka 2025 saya belum dapat, tetapi ya kurang lebih di atas 100 kemungkinan," kata Charles.
"Jadi saya berambisi Pak Menteri ajak komunikasi Kementerian Pertanian, Kementerian Dalam Negeri, agar lebih banyak lagi wilayah nan bisa meniru kota Istanbul di Turki," imbuhnya.
Larangan Perdagangan Daging Anjing dan Kucing sempat disusulkan lewat RUU pada 2024. Namun, usulan RUU itu kemudian dikeluarkan dari program legislasi nasional di DPR.
Hingga saat ini, RUU Larangan Perdagangan Daging Anjing dan Kucing tak lagi masuk dalam Prolegnas Prioritas 2026 maupun jangka menengah hingga 2029.
(thr/kid)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·