Jakarta -
Sejoli tanpa ikatan pernikahan di Banda Aceh bercumbu saat siaran langsung (live) Tiktok. Keduanya dihukum cemeti masing-masing sebanyak 21 kali di depan umum.
Sejoli berjulukan Putra Ramadhan dan Linda Hastuti melangsungkan balasan cemeti di Taman Bustanussalatin Kota Banda Aceh, Kamis (2/7/2026) siang. Keduanya dicambuk berbareng satu pasangan ikhtilat lain dan dua terpidana judi.
"Mereka melakukan ikhtilat (bercumbu) di dalam mobil mobil sembari melakukan live TikTok. Kita menangani kasus ini setelah mendapatkan laporan dari warga," kata Kasatpol PP-Wilayatul Hisbah (WH) Kota Banda Aceh M Rizal dilansir detikSumut, Kamis (3/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelum dicambuk, para terpidana terlebih dulu menjalani pemeriksaan. Mereka dihadirkan ke depan pengeksekusi secara bergantian.
Putra dicambuk pengeksekusi laki-laki dalam posisi berdiri. Sementara Linda dieksekusi sembari duduk oleh pengeksekusi wanita. Keduanya mengenakan busana putih saat menjalani hukuman.
Proses balasan cemeti terhadap Putra melangkah lancar. Sementara Linda sempat terhenti beberapa kali lantaran petugas kudu memberinya minum.
Di cambukan terakhir, Linda terkulai lemas di panggung. Petugas wanita membantunya berdiri dan kemudian dibawa ke belakang panggung.
Tangkapan layar saat keduanya live dan berbuuat mesum menjadi peralatan bukti. Rizal menyebut kasus ini menjadi nan pertama ditangani pihaknya hingga ke persidangan.
"Sebelumnya pernah kita amankan pelanggar nan melakukan live tidak layak namun prosesnya hanya pembinaan. Baru ini nan bisa kita buktikan hingga di mahkamah," ujarnya.
Sementara terpidana ikhtilat lainnya M Maulana dan Misdarlia masing-masing dicambuk 27 kali. Terpidana kasus gambling Rahmat Hidayat dicambuk 29 kali dan Muhammad Zakir delapan kali.
Baca selengkapnya di sini.
(dek/idh)
3 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·