Nur Khabibi
, Jurnalis-Minggu, 09 Agustus 2026 |15:05 WIB

KPK (Foto: Dok Okezone)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat orang sebagai tersangka mengenai kasus dugaan pemerasan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang, Jawa Tengah. Satu di antaranya merupakan staf manajemen KPK, Setya Budi Dias.
Merujuk pada laman elhkpn.kpk.go.id, Dias mempunyai kekayaan Rp761.600.000. Jumlah tersebut dia laporkan pada 19 Februari 2026.
Kekayaan laki-laki nan berjulukan komplit Setya Budi Dias Oktavianto itu kebanyakan berupa dua bagian tanah dan gedung nan berada di Kendal senilai Rp490 juta.
Kemudian, dia mencatatkan kepemilikan Honda Vario 2015 Rp4,5 juta, Honda CB150R 2015 Rp5,5 juta, dan Suzuki Baleno 2023 Rp205 juta. Total nilai kekayaan berupa perangkat transportasi dan mesin Dias Rp215 juta.
Harta berikutnya berupa kekayaan bergerak lainnya Rp4,5 juta, kas dan setara kas Rp57,1 juta. Ia juga mencantumkan utang Rp5 juta. Dengan demikian, kekayaan nan berkepentingan berada di nomor Rp761.600.000.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·