Taufik Fajar
, Jurnalis-Jum'at, 20 Februari 2026 |22:02 WIB

Gaji Pegawai BPJS Kesehatan (Foto: Okezone)
JAKARTA - Segini penghasilan dan tunjangan pegawai BPJS Kesehatan. BPJS Kesehatan menawarkan pendapatan nan disesuaikan dengan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) masing-masing daerah.
Maka itu, pegawai BPJS Kesehatan bisa mendapatkan kesejahteraan hidup nan lebih layak.
Bekerja di BPJS tentu bakal mendatangkan beberapa untung di samping penghasilan pokok nan diterima.
Seperti akomodasi pengembangan diri, jam kerja nan pasti dan seri dengan kehidupan, reward alias bingkisan tertentu.
Berikut penghasilan pegawai BPJS kesehatan dan jabatannya nan dirangkum Okezone, Jumat (20/2/2026).
Customer Service: Rp 4 juta – Rp 6 juta (mengikuti UMR nan berlaku)
Staff Administrasi: Rp 4 juta – Rp 6,5 juta (mengikuti UMR nan berlaku)
Staff IT: Rp 3,5 juta – Rp 6 juta (mengikuti UMR nan berlaku)
Claim Analyst Staff: Rp 3 juta – Rp 5 juta (mengikuti UMR nan berlaku)
Staff Keuangan: Rp 4 juta – Rp 7 juta (mengikuti UMR nan berlaku)
5 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·