Segel Parkir Blok M Square Sudah Dibuka, Operasi Kembali Normal

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
Jakarta -

Area parkir nan sempat di disegel Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta di area Blok M Square sudah beraksi kembali. Warga mengaku senang akhirnya pengelolaan parkirnya dibenahi.

Pantauan detikcom di lokasi, Kamis (14/4/2026) seluruh gerbang parkir Blok M Square sudah beraksi normal. Kendaraan nan hendak masuk wajib mengambil karcis parkir.

Kemudian tata letak parkir di sekitar letak juga tetap sama. Beberapa kendaraan ada nan parkir di bahu-bahu jalan dekat trotoar, ada juga nan masuk ke gedung.

Seorang penduduk Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Lutpi (30), mengatakan awalnya dia tak tahu jika parkir di Blok M Square ilegal. Dia merasa memang ada beberapa masalah dalam pengelolaan parkir sebelumnya.

"Iya kemarin saya lihat disegel ya. Tapi sekarang saya lihat udah nggak ada segelnya. Bagus jika memang mau dibenerin, kita senang jika misal lenyap ini terus ditata lagi gitu," kata Lutpi saat ditemui di Blok M, Jakarta Selatan, Kamis (14/4/2026).

Lutpi mengaku pernah ditarik duit parkir sebelum keluar gerbang. Katanya ada oknum nan meminta tip untuk sekadar narik motornya keluar parkiran.

"Pernah itu bayar dua kali parkir ya itu tuh merugikan sih buat warga. Kita bayar parkir nge-tap, bayar parkir juga sama jukir-jukir itu," katanya.

Si sisi lain, Lutpi juga mendengar penghasilan parkir terlarangan di Blok M bisa mencapai Rp 100 juta per hari. Menurutnya tak masalah selama ada pemasukan untuk pajak ke daerah.

"Nggak masalah sih selama itu kan diputer ke kas wilayah juga ya mungkin bisa dikelola lah lebih baik gimana gitu terutama untuk sistem parkir liar nan banyak di Jakarta gitu. Mungkin ya bisa lebih ditingkatkan akomodasi parkir di Jakarta kayak gitu," imbuh dia.

Selanjutnya Jon (59) penduduk Gandaria City, Jakarta Selatan mengatakan, tidak pernah tahu jika parkir di Blok M Square ilegal. Baginya selama ini masuk ke Blok M seperti biasanya, keluar masuk kudu tap in dan tap out saja.

"Saya malah baru tahu jika ilegal. Ilegal ya? Selama ini saya bawa mobil ya masuk tap in, keluar tap out saja," kata dia.

Jon mengatakan, memang ada beberapa masalah perparkiran di Blok M Square. Misalnya memenuhi bahu jalan hingga membikin sesak untuk arus keluar masuk, hingga ada ahli parkir nan meminta bayaran.

"Jadi jalan susah, kan kanan kiri mobil motor parkir. Kita mau jalan kadang pelan, di belakang udah ada orang antre. Kalau nan minta tip itu ya ada, tapi jika saya nan krusial jangan maksa aja, dikasih ya diterima, jika nggak ya, ya udah nggak usah marah," jelasnya.

Sebelumnya, Pansus Perparkiran melakukan inspeksi mendadak (sidak) di area Blok M, Jakarta Selatan. Pansus mengecek langsung praktik parkir terlarangan nan dinilai meresahkan dan merugikan masyarakat.

Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta Ahmad Lukman Jupiter memimpin langsung pengecekan di lokasi. Pengecekan itu bekerja sama dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, hingga Polda Metro Jaya.

Pansus sempat menyegel area parkir terlarangan ini. Area letak nan disegel di area Blok M Square, tepatnya di Jalan Melawai 5, Jakarta Selatan.

"Hari ini kami melakukan kegunaan pengawasan sebagai langkah konkret untuk memastikan agar parkir terlarangan nan melanggar patokan untuk dilakukan penyegelan. Kami mau melindungi hak-hak masyarakat dan finansial pendapatan original wilayah dan juga melindungi untuk kerugian potensi pendapatan original daerah," kata Jupiter di area Blok M Square, Senin (11/5).

(tsy/lir)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News