Kabupaten Bandung -
Tim Inafis Polda Jawa Barat telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di kosan milik Taufik Hidayat, pelaku penyekapan wanita selama tiga tahun. Olah TKP berjalan selama 2,5 jam.
Dilansir detikJabar, Selasa (23/6/2026), letak nan digeledah merupakan bilik kos nan berada di Desa Cinunuk, Kabupaten Bandung. Petugas tampak mengamankan sejumlah peralatan bukti (barbuk) dari dalam bilik kos tersebut. Berbagai peralatan bukti itu langsung diangkut ke dalam mobil tim Inafis Polda Jabar.
Petugas terlihat membawa barang-barang tersebut menggunakan koper, tas ransel, hingga plastik berwarna putih. Seluruh proses olah TKP dinyatakan rampung tepat pada pukul 14.30 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usai melakukan penyisiran, petugas segera meninggalkan letak kejadian. Hingga saat ini, pihak kepolisian di lapangan belum memberikan keterangan mendalam mengenai perincian temuan dari hasil olah TKP tersebut.
Ketua RT setempat, Ahmad Solihin, mengonfirmasi bahwa kepolisian telah selesai melakukan identifikasi di lokasi. Menurutnya, proses tersebut menyantap waktu hingga beberapa jam.
"Ini aktivitas olah TKP dari kepolisian dari Polda Jabar. Olah TKP tadi dari jam 12 siang sampai barusan, jam separuh 3," ujar Ahmad saat ditemui di letak kejadian.
"Ada peralatan bukti nan dibawa seperti helm, pakaian, tas, dan semuanya dibungkus. Selebihnya kurang tahu sih lantaran udah dibawa dari dalam sih," jelas Ahmad.
Taufik Hidayat saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyekapan pacarnya selama tiga tahun. Polisi tetap mencari Taufik.
Baca selengkapnya di sini
(ygs/idh)
2 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·