Satyawan Pudyatmoko Dilantik Jadi Kepala Badan Pengelola Gambut dan Mangrove

Sedang Trending 2 hari yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto melantik Satyawan Pudyatmoko menjadi Kepala Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN). Sebelumnya, dia menjabat sebagai Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (Dirjen KSDAE) Kementerian Kehutanan (Kemenhut).

Pelantikan Satyawan Pudyatmoko dilakukan berbarengan dengan pengambilan sumpah kedudukan sejumlah pejabat negara lainnya nan dipimpin langsung oleh Presiden.

"Terlebih dulu saya bakal bertanya kepada Saudara-saudara, bersediakah Saudara-saudara untuk diambil sumpah dan janji menurut kepercayaan masing-masing?," tanya Prabowo di Istana Negara, Jakarta, Kamis (15/10/2026).

"Bersedia," jawab para pejabat secara serentak, nan dilanjutkan dengan pengucapan sumpah dan janji kedudukan di hadapan Kepala Negara.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto membentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN). Badan tersebut dibentuk sebagai upaya pemerintah mencegah kebakaran rimba dan lahan (karhutla) terus terjadi.

"Bapak Presiden sudah mengambil keputusan bakal mendirikan satu badan nan disebut sebagai Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional alias disingkat dengan BPGMN. Jadi namanya Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional alias BPGMN," kata Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni usai rapat berbareng Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (24/9/2026).

"Tujuannya adalah melakukan pencegahan, ya, lantaran semua sadar bahwa pencegahan adalah jauh lebih penting, lebih efektif, dan lebih efisien daripada tindakan-tindakan nan berkarakter reaktif reaksioner," sambungnya.

Dia menjelaskan Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional berbeda dengan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BGRM). Sebab, Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional bakal langsung di bawah Presiden Prabowo.

"Lembaga ini berbeda dengan BRGM sebelumnya nan berada di bawah Kementerian Kehutanan, ya, sebelum sempat dibubarkan. DIPA-nya berada di Kementerian Kehutanan, kemudian apa namanya penyusunan NSPK-nya berada di bawah Kementerian Keuangan. Tadi Pak Presiden mengatakan badan ini bakal langsung berada di bawah Pak Presiden," jelasnya.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita
↑