Ilustrasi Gedung Kejaksaan Agung RI. Foto: Shutterstockkumparan post embed
Peran Tersangka
Doorstop Direktur Penyidikan Jampidsus Syarief Sulaiman Nahdi (kanan) dan Direktur Penuntutan Jampidsus Ardito Muwardi (kiri), Kejagung, Jakarta, (11/6/2026). Foto: Kevin Daniel/kumparankumparan post embed
Penyidikan BGN
Eks Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026). Foto: DIYAH NASUTION/AFPkumparan post embed
Modus Korupsi
Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya (tengah) melangkah memasuki mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026). Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTOTersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung (tengah) melangkah memasuki mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026). Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTOkumparan post embed