Petugas Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya membantu pedagang membongkar lapak usahanya.(MI/KRISTIADI)
ANGGOTA Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) nan mangkal di area Alun-alun Singaparna, Sabtu (20/6). Penertiban dilakukan untuk penataan tata ruang kota nan lebih bersih dan nyaman.
Kasatpol PP Kabupaten Tasikmalaya Dadang Tabroni mengatakan, penertiban PKL dilakukan lantaran area itu terlihat kumuh. Menjamurnya lapak pedagang mengokupasi akomodasi bagi pejalan kaki. Penertiban juga dilakukan lantaran PKL menghalangi trotoar dan menghalang arus lampau lintas di pusat Kota Singaparna.
"Kami melakukan penertiban sekaligus mengembalikan kegunaan trotoar untuk para pejalan kaki dan mengatasi kemacetan lampau lintas lantaran adanya penyempitan jalan. Penertiban untuk menjaga keindahan, kelestarian dan estetika wajah Ibu Kota Kabupaten Tasikmalaya agar bersih dari sampah," ujarnya, Minggu (21/6).
Menurut dia, proses penertiban mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif hingga personil membantu PKL mengemas peralatan hingga dagangan.
"Petugas campuran membantu para PKL mengemasi peralatan dagangan, mendorong mereka pindah ke letak relokasi resmi nan telah dipetakan pemerintah wilayah dan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM)," katanya.
Menurutnya, kerjasama Satpol PP dengan Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Tasikmalaya membikin proses sterilisasi melangkah kondusif tanpa ada perlawanan dari para pedagang. Personel Satpol PP bakal disiagakan untuk beroperasi secara masif mengantisipasi pedagang nekat kembali melapak di area terlarang.
"Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya mengimbau kerja sama seluruh komponen masyarakat dan pedagang agar bersama-sama menjaga kebersihan, kenyamanan ruang publik pasca-penataan. Penataan ini dilakukan guna mengembalikan kegunaan trotoar untuk pejalan kaki dan mengatasi kemacetan lampau lintas lantaran ada penyempitan jalan," tandas Dadang.
English (US) ·
Indonesian (ID) ·