Kuasa norma dr Tifa dan Roy Suryo, Refly Harun, membenarkan kedua kliennya saat ini menjalani perawatan usai menjalani tes kesehatan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Keduanya merupakan tersangka kasus rumor piagam tiruan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan ditangkap Polda Metro Jaya pada Jumat (19/6) di dua tempat nan berbeda.
"[Dokter Tifa dan Roy Suryo dirawat] Iya," kata Refly Harun saat dikonfirmasi kumparan, Sabtu (20/6).
Melansir Antara, Refly menjelaskan dr Tifa menjalani rawat inap di RS Polri Kramat Jati akibat kambuhnya penyakit GERD.
"Dokter Tifa mempunyai penyakit bawaan. Salah satunya GERD nan kambuh lantaran tidak makan sejak pagi dan menghadapi tingkat stres nan tinggi," kata kuasa hukumnya, Refly Harun, di Jakarta, Jumat malam.
Kondisi tersebut, ditambah kelelahan, membikin Dokter Tifa sempat menggunakan bangku roda setelah menjalani pemeriksaan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Polri.
Refly mengatakan sebelum pemeriksaan kesehatan, Dokter Tifa menjalani beragam persiapan mengenai seminar hasil disertasinya nan telah dijadwalkan sebelumnya.
"Alhamdulillah ujian tetap terlaksana melalui Zoom, tetapi dalam kondisi penuh tekanan dan tidak nyaman," ujar Refly.
Sementara itu, Refly tidak menjelaskan secara rinci penyakit nan dialami tersangka lain dalam perkara nan sama, Roy Suryo.
"Tidak mungkin kita bicara sakit orang. Penyakit Mas Roy tidak spesifik dan cukup umum. Sekitar 30 persen masyarakat Indonesia menderita penyakit tersebut," kata Refly.
Sebelumnya, Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis menyatakan Roy Suryo ditangkap interogator Polda Metro Jaya pada Jumat pagi sekitar pukul 07.00 WIB.
Sementara itu, Tim Pembela Dokter Tifa menyebut Tifauzia Tyassuma ditangkap abdi negara kepolisian di apartemennya pada Jumat sekitar pukul 06.47 WIB.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·