Satgas PRR Pastikan Hak Kelompok Rentan Terpenuhi Pascabencana Sumatera

Sedang Trending 2 jam yang lalu

Jakarta -

Upaya pemulihan pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat tidak hanya difokuskan pada pembangunan prasarana dan perbaikan rumah warga, tetapi juga memastikan golongan rentan memperoleh perlindungan dan jasa nan memadai selama proses rehabilitasi dan rekonstruksi berlangsung.

Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera terus memperkuat beragam program pemulihan sosial bagi anak-anak, perempuan, lanjut usia (lansia), dan penyandang disabilitas nan terdampak musibah hidrometeorologi. Langkah tersebut menjadi bagian krusial dari upaya memastikan tidak ada penyintas nan tertinggal dalam proses pemulihan.

Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian mengatakan pemerintah telah menyiapkan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi sebesar Rp100,1 triliun untuk periode 2026-2028 guna mempercepat pemulihan beragam sektor terdampak, mulai dari infrastruktur, perumahan, pendidikan, kesehatan, hingga penguatan ekonomi dan sosial masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau (anggaran) sudah ditransfer maka speed-nya (kementerian dan lembaga) bakal kencang sekali (kerjanya)," kata Tito dalam keterangan tertulis, Selasa (23/6/2026). Hal ini Tito sampaikan saat Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Tim Pengarah Satgas PRR Pascabencana Sumatera.

Fokus penanganan diarahkan pada pemenuhan kebutuhan dasar, penguatan jasa perlindungan sosial, pendampingan kesehatan mental dan psikososial secara berkelanjutan, serta rehabilitasi sosial bagi golongan rentan baru nan muncul akibat bencana, termasuk anak nan kehilangan orang tua, penyandang disabilitas baru, lansia terlantar, dan golongan rentan lainnya.

Selain itu, pemerintah juga mendorong pembangunan akomodasi dan prasarana dasar nan lebih inklusif, responsif gender, serta ramah bagi anak, lansia, dan penyandang disabilitas. Pendekatan tersebut diharapkan bisa menghadirkan lingkungan nan lebih kondusif dan nyaman bagi masyarakat terdampak saat memasuki fase pemulihan permanen.

Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Veronica Tan menegaskan perspektif perlindungan golongan rentan kudu menjadi bagian nan tidak terpisahkan dalam setiap tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi.

"Jadi, misalnya pendirian huntara, itu kudu memperhatikan kebutuhan spesifik perempuan," ujar Veronica. Hal ini dia sampaikan saat melakukan kunjungan ke Sumatera Barat.

Menurutnya, pemerintah wilayah berbareng seluruh pemangku kepentingan perlu memberikan perhatian unik kepada perempuan, anak-anak, lansia, dan penyandang disabilitas dalam setiap penyelenggaraan program di lapangan agar proses pemulihan melangkah lebih setara dan inklusif.

Komitmen tersebut sekarang telah terintegrasi ke dalam Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera 2026-2028. Dokumen tersebut memuat strategi pemenuhan kewenangan dasar golongan rentan sekaligus memperluas jasa psikososial nan inklusif dan berkepanjangan di wilayah terdampak.

(akd/ega)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News