Jakarta - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) berbareng Komando Daerah Militer XV/Pattimura menindak tambang emas terlarangan Gunung Botak, Pulau Buru, Maluku. Belasan penduduk negara asing (WNA) asal China diamankan dari lokasi.
"Kami tidak hanya melakukan pengosongan lahan, tetapi melakukan pembersihan total terhadap segala corak penyakit masyarakat nan menyertainya," kata Pangdam XV/Pattimura Mayjen TNI Doddy Tri Winarto, Senin (4/5/2026).
Penertiban aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) dilaksanakan pada 27 April hingga 14 Mei 2026. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen dalam menjaga stabilitas keamanan serta kelestarian lingkungan di wilayah Maluku.
"Temuan 16 penduduk negara asing asal China di letak tambang dan adanya praktik prostitusi serta peredaran miras menunjukkan sungguh seriusnya ancaman ini jika dibiarkan. Ini bukan sekadar masalah ekonomi, ini adalah masalah stabilitas keamanan dan integritas negara," tegasnya.
Sebelum penyelenggaraan penertiban, pada 13 April 2026 Kasum TNI Letnan Jenderal TNI Richard Tampubolon berbareng Satgas PKH meninjau letak tambang emas terlarangan di Gunung Botak dari udara. Pelaksanaan operasi dilakukan Tim Terpadu Provinsi Maluku nan diperkuat unsur Satpur, Banpur, dan Satuan Teritorial jejeran Kodam XV/Pattimura dari Pulau Buru dan Pulau Ambon.
Tim melaksanakan pengosongan lahan tambang terlarangan Gunung Botak serta penyisiran area base camp dan letak pemurnian emas. Belasan WN asal China nan diduga terlibat PETI tersebut telah diserahkan ke pihak imigrasi.
Doddy menegaskan, penertiban nan dilakukan tidak hanya berfokus pada pengosongan lahan, tetapi juga mencakup penanganan menyeluruh terhadap beragam akibat sosial nan ditimbulkan. Dia juga menekankan pentingnya penataan area tambang secara legal dan berkepanjangan sebagai bagian dari komitmen berbareng pemerintah wilayah (pemda).
"Bersama jejeran Pemprov Maluku, kami berkomitmen untuk menata kembali area Gunung Botak. Penertiban ini adalah langkah nyata kita dalam menyelamatkan aset kekayaan alam Maluku dari pemanfaatan terlarangan nan merusak. TNI datang untuk mengawal kebijakan pemerintah wilayah agar pengelolaan sumber daya alam dapat beranjak ke jalur resmi, sehingga memberikan kontribusi nyata bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kesejahteraan masyarakat Maluku secara legal." ujarnya.
Melalui sinergi dengan kementerian/lembaga mengenai dan pemda, TNI berkedudukan aktif dalam menghadapi beragam ancaman, termasuk aktivitas terlarangan nan berpotensi mengganggu stabilitas keamanan nasional dan keberlanjutan lingkungan.
(jbr/dek)
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·