
Presiden Prabowo Subianto saksikan pengembalian duit negara (Foto: Ari Sandita/Okezone)
JAKARTA - Presiden RI Prabowo Subianto menyaksikan langsung proses penyerahan duit Rp11,4 triliun hasil denda administratif di bagian kehutanan dan lingkungan, hasil tindak korupsi, hingga penerimaan pajak. Bahkan, ada pula penyerahan area rimba hasil penguasaan kembali di sektor perkebunan sawit dan pertambangan.
"Penegakan norma nan kuat, cerdas, dan terarah bakal memperbaiki tata kelola, memulihkan kerugian negara, menyehatkan suasana usaha, dan memberikan akibat nyata bagi ekonomi nasional," ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin, Jumat (10/4/2026).
Menurut Jaksa Agung, penegakan norma nan lemah bakal membikin negara kehilangan uang, kehilangan aset, kehilangan wibawa, dan kehilangan keahlian untuk menyejahterakan rakyat. Maka itu, penegakan norma kudu tegas dalam rangka menjaga stabilitas nasional.
"Negara tidak boleh kalah dari para mafia nan terus menghisap kekayaan rimba Indonesia. Kita pastikan rimba sebagai karunia Tuhan nan Maha Esa merupakan hidayah nan dimiliki bangsa Indonesia kudu dikelola dan dilestarikan untuk kepentingan rakyat, bukan hanya untuk kepentingan segelintir golongan tertentu," tuturnya.
Adapun penyerahan denda administratif dan pengamanan finansial negara serta penguasaan kembali area rimba tahap VI oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Kegiatan ini disaksikan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto dan jejeran menteri Kabinet Merah Putih.
Berdasarkan pantauan, tampak tumpukan duit tersebut berupa pecahan Rp100 ribuan nan terlihat bak gunung dengan perkiraan tinggi melampaui orang dewasa alias kurang lebih tiga meter. Dari tumpukan duit nan tersusun rapi meninggi ke atas, terlihat nominal jumlah mencapai Rp11.420.104.815.858.
3 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·