Satgas Penyelundupan Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Senilai Hampir Rp1 Triliun

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Satgas Penyelundupan Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Senilai Hampir Rp1 Triliun

Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak (foto: Okezone)

JAKARTA – Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Hukum Penyelundupan (Gakkum Lundup) Polri mengungkap sejumlah kasus impor terlarangan dengan nilai transaksi nyaris Rp1 triliun. Pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut atas pengarahan Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas praktik penyelundupan nan merugikan negara.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, beragam kasus nan diungkap merupakan corak support Polri terhadap program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam penguatan reformasi hukum, pemberantasan kejahatan ekonomi, serta penindakan terhadap praktik penyelundupan.

"Penegakan norma ini merupakan corak komitmen nyata Polri dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional, melindungi industri dalam negeri, serta memastikan seluruh aktivitas perdagangan dan importasi di Indonesia melangkah sesuai ketentuan norma nan berlaku," kata Ade dalam keterangannya, Minggu (28/6/2026).

Salah satu kasus nan diungkap Satgas Gakkum Lundup Dittipideksus Bareskrim Polri adalah penyelundupan telepon seluler jejak berupa iPhone dan ponsel Android. Dalam penyergapan di empat letak di Penjaringan dan Pluit, Jakarta Utara, serta Sidoarjo, Jawa Timur, pada 15-16 April 2026, interogator menyita sekitar 50.000 unit iPhone dan ponsel Android beserta suku cadang, layar LCD, baterai, dan komponen lainnya dengan nilai sekitar Rp250 miliar.

Selain itu, polisi juga menyita 256.300 unit perlengkapan bayi dan mainan anak senilai sekitar Rp3 miliar.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com