Satgas Pangan Tetapkan 39 Tersangka Mafia Beras, Kerugian Negara Capai Ratusan Triliun

Sedang Trending 3 jam yang lalu

, JAKARTA, – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa Satgas Pangan telah menetapkan 39 tersangka dari 38 perkara mengenai dugaan penyimpangan di sektor perberasan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya tegas pemerintah dalam memberantas mafia pangan nan merugikan masyarakat luas.

Amran menegaskan di Jakarta, Ahad, bahwa pemerintah terus memperluas pengawasan terhadap beras fortifikasi dan produk beras lainnya. Tujuannya untuk melindungi konsumen dari praktik perdagangan nan tidak sehat. "Publik bertanya mana tersangkanya. Tersangkanya sudah ada dan proses hukumnya sedang berjalan. Negara tidak boleh kalah terhadap praktik-praktik nan merugikan rakyat," katanya.

Kerugian Fantastis Akibat Praktik Ilegal

Menurut Amran, pemerintah berbareng Badan Pangan Nasional, Satgas Pangan Polri, pemerintah daerah, dan abdi negara penegak norma telah mengambil sampel produk dari beragam daerah. Sampel tersebut diuji untuk memeriksa mutu, kandungan gizi, legalitas, dan kelaziman harga.

Hasil pengawasan pemerintah menunjukkan potensi kerugian nan sangat besar. Dugaan penyimpangan pada beras fortifikasi diperkirakan menimbulkan kerugian masyarakat hingga sekitar Rp71 triliun. Sementara itu, dugaan penyimpangan pada beras premium diperkirakan mencapai sekitar Rp98 triliun.

Amran menegaskan bahwa pemberantasan mafia pangan ini merupakan pengarahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Instruksi tersebut bermaksud untuk memperbaiki tata niaga pangan sekaligus melindungi kewenangan masyarakat untuk memperoleh pangan nan berbobot dan terjangkau.

Dukungan Elemen Pemuda dan Mahasiswa

Langkah tegas Kementerian Pertanian ini mendapat support dari beragam organisasi pemuda dan mahasiswa. Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Hidayatullah, Hanif Caniago, menyatakan organisasinya siap mengawal langkah tersebut. "Kami percaya beliau berani memihak kepentingan rakyat, dan kami bakal memastikan implementasinya betul-betul dirasakan masyarakat," ujar Hanif.

Senada dengan itu, personil Ikatan Senat Mahasiswa Peternakan Indonesia, Ida Rahayu, menilai pemberantasan mafia beras fortifikasi sangat krusial lantaran dampaknya langsung dirasakan petani dan masyarakat. "Langkah tegas ini memang kudu dilakukan pemerintah. Kalau tidak dituntaskan, nan dirugikan bukan hanya konsumen tetapi juga petani. Kami mahasiswa siap bersinergi mendukung langkah pemerintah sekaligus mengawal kebijakan nan berpihak kepada petani dan peternak rakyat," tegas Ida.

Dukungan juga datang dari Ketua IKA BEM Universitas Nasional, Tommy Suswanto. Ia menyatakan bahwa pemberantasan mafia pangan merupakan tanggung jawab berbareng seluruh komponen bangsa. "Kami mempunyai langkah pandang nan sama dengan Pak Menteri. Mafia pangan nan merugikan perekonomian bangsa kudu diberantas bersama," kata Tommy.

Konten ini diolah dengan support AI.

sumber : antara

Selengkapnya
Sumber Republika Nasional
Republika Nasional