Satgas Illegal Drilling Dibentuk, Sumur Ilegal di Sumatera hingga Sulawesi Siap Ditertibkan

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

Niko Prayoga , Jurnalis-Rabu, 08 April 2026 |19:29 WIB

Satgas Illegal Drilling Dibentuk, Sumur Ilegal di Sumatera hingga Sulawesi Siap Ditertibkan

emerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) illegal drilling alias pengeboran minyak tanpa izin di Indonesia. (Foto: Okezone.com/IMG)

JAKARTA – Pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) illegal drilling alias pengeboran minyak tanpa izin di Indonesia. Satgas ini dibentuk sebagai langkah antisipasi kelangkaan minyak di tengah nilai nan melonjak.

“Seperti rekan-rekan ketahui, mengenai perkembangan hubungan strategis global, nilai minyak sangat tinggi. Tentunya pemerintah Indonesia memerlukan persediaan di dalam negeri,” kata Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Djoko Siswanto, di Bareskrim Polri, Rabu (8/6/2026).

Ia menyebut persediaan minyak dalam negeri sebenarnya dalam kondisi aman, namun sebagian tetap dikelola secara ilegal.

“Cadangan itu ada, bakal tetapi tetap banyak terjadi aktivitas ilegal,” ujarnya.

Oleh lantaran itu, pemerintah bakal melakukan penertiban illegal drilling di sejumlah wilayah, seperti Sumatera, Jawa, Kalimantan, dan Sulawesi.

“Untuk itu, kami berbareng SKK Migas, Kementerian ESDM, dan Pertamina menginisiasi langkah awal sebelum pembentukan satgas untuk menertibkan illegal drilling di wilayah Sumatera, Jawa, Kalimantan, dan Sulawesi,” tutur Djoko.

Sementara itu, Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Penyelesaian Permasalahan Hukum Sektor ESDM, Komjen Pol (P) Rudy Sufahriadi, menjelaskan bahwa sumur-sumur minyak terlarangan tersebut nantinya dapat dibeli oleh Pertamina. Langkah ini sesuai dengan Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2025.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com