Jakarta, CNN Indonesia --
Satgas Operasi Damai Cartenz menembak meninggal Komandan Operasi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Batalyon Muara Kali HSSBI, Kodap XVI Yahukimo berinisial AP namalain Y namalain AS.
Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz Irjen Faizal Ramadhani menjelaskan peristiwa itu bermulai saat tim campuran menggeledah rumah nan menjadi markas dan tempat singgah personil HSSBI Kodap XVI Yahukimo di Kota Dekai.
"Dari hasil penggeledahan itu, petugas mengamankan satu butir amunisi kaliber 5,56 mm, sejumlah senjata tajam, busur dan anak panah, telepon genggam, serta beragam perlengkapan nan diduga berangkaian dengan aktivitas golongan bersenjata," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (18/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, petugas juga menangkap seorang laki-laki berinisial HS (28) di lokasi. Ia menyebut dari pemeriksaan awal, HS mengaku menyimpan amunisi nan diduga berasal dari salah satu personil golongan HSSBI berinisial AK.
Setelahnya tim campuran kembali mendapat info mengenai keberadaan AP di wilayah Pos Kilo 6, Distrik Dekai. Saat dilakukan pemantauan, sasaran diketahui melintas menggunakan sepeda motor di area Jalan Logpon.
"Ketika petugas berupaya menghentikan kendaraan nan digunakan target, AP tidak mengindahkan perintah petugas, kemudian meninggalkan sepeda motornya dan melarikan diri ke arah hutan.
Faizal mengatakan petugas kemudian melakukan pengejaran serta memberikan dua kali tembakan peringatan sesuai prosedur nan berlaku.
"Namun demikian, sasaran tetap berupaya melarikan diri sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur kepolisian," tuturnya.
Ia menjelaskan dalam operasi itu AP dinyatakan meninggal bumi dan selanjutnya dievakuasi ke RSUD Dekai untuk proses lebih lanjut. Dari letak penindakan, petugas menyita peralatan bukti berupa lima butir amunisi kaliber 5,56 mm.
Berdasarkan perannya, Faizal menyebut AP masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan terlibat dalam sejumlah tindakan kekerasan bersenjata di wilayah Kabupaten Yahukimo.
Ia tercatat terlibat dalam kasus penembakan terhadap Alexander Angket dan Naldy Magosa pada 28 April 2026. Dalam kejadian itu, Alexander mengalami luka tembak pada bahu kanan, sedangkan Naldy mengalami luka tembak pada paha kiri.
Selain itu, AP juga diduga terlibat dalam kasus penembakan terhadap Suhardin di area Ruko Blok A, Dekai, pada 30 April 2026. Dalam peristiwa tersebut, proyektil mengenai spidometer sepeda motor korban dan tidak menimbulkan korban jiwa.
(tfq/isn)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·