Sarang Narkoba di Rama Plaza Bekasi Digerebek, 9 Orang Ditangkap

Sedang Trending 3 hari yang lalu

Sarang Narkoba di Rama Plaza Bekasi Digerebek, 9 Orang Ditangkap

Penangkapan narkoba (foto: Okezone)

JAKARTA - Polres Metro Bekasi Kota menangkap sembilan orang dalam operasi pemberantasan narkotika di area Rama Plaza, Kota Bekasi, Selasa 13 Oktober 2026. Dalam operasi tersebut, polisi turut menyita 12 paket nan diduga berisi sabu.

Kasat Resnarkoba Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Untung Riswaji, mengatakan operasi dilakukan setelah polisi menerima info masyarakat mengenai dugaan transaksi dan penyalahgunaan narkotika di area tersebut.

"Informasi masyarakat menjadi dasar krusial bagi kami untuk melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan pendalaman, personil melaksanakan penindakan secara terukur dengan tetap memperhatikan keamanan dan keselamatan di lokasi," ujar Untung, Rabu (14/10/2026).

Penindakan dimulai sekitar pukul 17.00 WIB dengan menangkap tujuh orang di depan sebuah rumah. Sepuluh menit berselang, petugas menangkap MST namalain Paman di rumah lain dan menemukan sembilan paket nan diduga berisi sabu.

Selanjutnya, sekitar pukul 17.30 WIB, polisi mengamankan YBR namalain Macan di rumah nan berdekatan dengan letak sebelumnya. Dari tangan YBR, petugas menemukan tiga paket nan diduga berisi sabu.

Polisi menduga MST dan YBR berkedudukan sebagai pengedar narkotika. Dengan demikian, total peralatan bukti nan disita dalam operasi tersebut mencapai 12 paket nan diduga berisi sabu.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin news lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com
↑