Santriwati di Sleman Diduga Diperkosa Pengurus Ponpes hingga Hamil

Sedang Trending 16 jam yang lalu

Yogyakarta, CNN Indonesia --

Seorang santriwati salah satu pondok pesantren (ponpes) di wilayah Kabupaten Sleman, DIY diduga diperkosa hingga hamil.

Terduga pelakunya adalah GN, salah seorang pengurus ponpes tempat santriwati itu sekarang mengabdi. Kasus ini telah dilaporkan ke Polresta Sleman 7 September 2026 kemarin.

Sementara korban sendiri sekarang berumur 21 tahun. Ia merupakan santriwati lulusan ponpes tersebut. Ia menimba pengetahuan dari jenjang SMP hingga SMA. Sudah dua tahun terakhir ini dia mengabdi di ponpes tersebut tanpa digaji dengan argumen berkhidmat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gusti Rian Saputra selaku kuasa norma korban menuturkan, dugaan perkosaan terhadap kliennya terjadi sebanyak dua kali pada bulan Desember 2025 dan Januari 2026. Korban sekarang tengah mengandung. Hari Perkiraan Lahir (HPL) bulan Oktober besok.

Peristiwa pertama berasal ketika GN menginstruksikan agar korban ke ruangannya di ponpes dengan argumen sakit sehingga kudu dibantu. Berdasarkan pengakuan korban, saat dia masuk ke ruangan GN pintu justru dikunci dan dugaan peristiwa itu terjadi.

Ketika mengalami ketakutan, kebingungan, tekanan jiwa dan trauma, korban justru diminta oleh GN agar tak menceritakan kejadian ini kepada siapapun. GN menakut-nakuti korban bahwa keluarganya bakal hancur jika sampai mengetahui peristiwa ini.

Korban tak bercerita lantaran juga cemas family bakal terpukul, tapi GN malah mengulangi perbuatannya pada Januari 2026. Gusti kemudian mengungkap dugaan jebakan nikah siri alias upaya-upaya lain oleh pihak-pihak tertentu demi menutupi kasus ini.

Gusti pun menunjukkan salinan foto ultrasonografi (USG) sebagai peralatan bukti kehamilan kliennya. Ini menjadi bukti tambahan nan dia serahkan ke interogator Polresta Sleman.

"Dalam Undang-Undang TPKS, pengakuan korban itu sudah cukup untuk menjadi perangkat bukti untuk dilakukan investigasi alias investigasi lebih lanjut. Apalagi dia berjanji menjadi perangkat bukti tambahan. Dan USG ini, USG sudah jelas hasil uji klinis nan memang bisa dipertanggungjawabkan," kata Gusti di Mapolresta Sleman, Kamis (10/9).

Sementara itu, MM selaku kakak korban menyebut kondisi psikisnya adiknya mulai membaik setelah sebelumnya mengalami trauma sehingga menunda laporan ke kepolisian.

MM sekarang tinggal di Ngawi. Ia adalah salah satu personil family nan pertama diberitahu buletin mengenai kehamilan adiknya ini. Dia kemudian menjemput sang adik nan rupanya diungsikan oleh pihak ponpes ke Magelang.

"(Korban) mengabari saya bahwa lewat WA seperti ini, "Mas, jika saya dibawa ke Lampung bagaimana, Mas? Nanti di sana lahirannya di sana, bayinya kelak setelah lahir diadopsi, terus kelak saya pulang-pulang bersih, Mas." Saya bilang, "Nggak boleh seperti itu," kata MM.

"Itu untuk adik saya bilang seperti itu ada usulan dari pondok seperti itu. Maka sebelum dibawa ke Lampung itu terjadi, saya dari Ngawi langsung menjemput ke tempat persembunyiannya nan disembunyikan di wilayah Geger, Magelang. Saya jemput secara tiba-tiba," sambungnya.

Kini, pihak family nan didampingi tim kuasa norma mendesak agar polisi secara ahli mengusut kasus ini. Mereka berambisi terduga pelaku dipidana sesuai norma berlaku, selain juga meminta adanya perlindungan bagi korban.

Heri Purwanto selaku kuasa norma dari pihak ponpes menyatakan pihaknya tengah menyusun keterangan untuk merespons adanya dugaan peristiwa ini.

Adapun Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro nan membenarkan soal adanya pelaporan menyangkut peristiwa ini. Kepolisian menindaklanjuti dengan proses penyelidikan.

(kum/dal)

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional