Liputan6.com, Jakarta - Suasana haru terasa saat Komisi III DPR menggelar rapat membahas kasus pembakaran tiga santri di Pondok Pesantren Rosyidatusshaulatiyah Al-Ibrahimy NW, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (13/7/2025).
Turut datang korban beserta orang tua korban, kuasa norma korban dan Polres Lombok Tengah. Anggota Komisi III DPR Hinca Panjaitan menyebut kasus itu menjadi perhatian publik lantaran mengakibatkan satu santri meninggal bumi dan dua santri lainnya mengalami luka parah.
Kuasa norma korban, Putri, mewakili orang tua korban, ialah almarhum Sahri Sobirin. Ibu almarhum Sobirin nampak selalu menangis dan tidak bisa berbincang saat diminta menyampaikan keluhan pada Komisi III DPR.
"Silakan bicara Ibu, tidak apa-apa pakai bahasa Lombok Bu, kelak ada penerjemah," kata Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman.
Namun, Ibunda Sobirin terus terisak dan tidak bisa berbicara. Kuasa norma korban lantas menyampaikan pernyataan Ibunda korban.
"Izin pimpinan, lantaran kebetulan beliau ini ada tekanan psikologis. Di satu sisi dia tidak bisa menyampaikan menggunakan bahasa Indonesia nan baik dan betul lantaran beliau ini berasal dari kampung, di Pulau Lombok, dan berada di dalam kemiskinan. Jadi berkomunikasi pun dengan tim kami nan di Hotman 911 itu menggunakan penerjemah. Kebetulan kami ini adalah tim dari Pulau Lombok," kata Putri.
Menurut Putri, almarhum anak korban, tiga hari sebelum pembakaran pernah menyampaikan pernah diancam oleh anak ketua Ponpes bakal dibakar jika tidak menuruti kemauan dari si pelaku.
"Apakah Anda pernah dibully, dipukul di sekolah? Si anak ini tidak berani bercerita, pimpinan, lantaran selalu diancam sama anak ketua Ponpesnya. Akhirnya begitu terjadi pembakaran, tiga hari setelah terjadi pembakaran, baru bisa berbincang si anak. Baru menyampaikan bahwa dia itu dibakar di dalam ruangan itu adalah ruangan kosong, pimpinan. Kemudian api terisi bensin itu menyebar di situ sehingga mulai dari wajah sampai sekujur tubuh, kaki korban itu kena luka bakar nan sangat drastis 80%. Hanya bagian perut dan paha sedikit nan tidak kena bakar, pimpinan," beber Putri.
Berikut surat permintaan komplit family korban:
Kepada Bapak Presiden Republik Indonesia nan saya hormati dan saya cintai. Kami, saya hanyalah seorang ibu kampung nan miskin nan tidak punya kekayaan dan sekarang tubuh sudah sakit-sakitan, jalan pun sudah tidak normal lagi lantaran hancurnya hati saya memandang anak saya Sahril Sobirin dibakar hidup-hidup sampai meninggal dunia.
Sebagai rakyat kecil, saya mengetuk pintu hati Bapak Presiden sebagai bapak dari seluruh anak di Indonesia. Anak saya ke pondok pesantren untuk belajar kepercayaan agar jadi anak nan baik, bukan untuk disiksa, ditelanjangi oleh anak pemilik ponpes lampau dibakar sampai mati.
Ketika saya menolak surat damai, mereka membuang kami. Bapak Presiden, orang miskin seperti saya ini tidak tahu kudu mengadu ke mana lagi lantaran pihak kepolisian dan orang Departemen Agama di Lombok Tengah justru ikut mengarahkan pondok pesantren untuk menyodorkan surat tenteram demi menutupi kejahatan ini.
Saya memohon kepada Bapak Presiden, tolong turunkan orang-orang kepercayaan Bapak dari Jakarta untuk memeriksa oknum-oknum polisi dan pejabat di wilayah nan ikut membungkam darah anak saya. Tolong pastikan norma tidak pandang bulu meskipun pelakunya adalah anak tuan pembimbing alias pemilik pondok pesantren. Nyawa anak saya tidak bisa dibeli dengan selembar kertas damai.
Harapan kepada ketua dan personil DPR Komisi III. Para wakil rakyat nan terhormat di DPR RI, khususnya Bapak dan Ibu di Komisi III. Saya datang jauh-jauh dari Lombok dengan langkah kaki nan tertatih-tatih dan bentuk nan sakit lantaran saya percaya di ruangan ini tetap ada hati nurani nan tersisa untuk memihak orang mini seperti saya.
Harapan saya sangat sederhana jangan biarkan kasus kematian anak saya, Sahril Sobirin, menguap dan dilupakan hanya lantaran kami orang miskin nan tidak punya duit dan kekuasaan. Saya memohon kepada Komisi III untuk menggunakan kewenangan besar nan Bapak dan Ibu miliki guna mendesak Kapolri mengusut tuntas skandal pembungkaman ini.
Tolong awasi polisi-polisi di wilayah kami nan tega-teganya menyuruh pihak pesantren meminta tanda tangan tenteram di atas luka bakar 80% anak saya. Saya meminta keadilan nan seadil-adilnya. Seret semua pelaku penganiayaan, pelaku pembakaran, dan orang-orang besar di dalam pesantrennya nan ikut menyembunyikan kejahatan ini ke dalam penjara.
Jika DPR RI tidak membantu saya, ke mana lagi kami orang kampung nan pincang dan buta norma seperti saya ini kudu mencari keadilan di negeri ini? Terima kasih.
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·