Fuji Utami mendatangi Polres Jakarta Selatan pada Senin (20/4) untuk menindaklanjuti laporan dugaan penggelapan biaya nan melibatkan admin media sosialnya.
Kuasa norma Fuji, Sandy Arifin, menyebut perkembangan terbaru kasus tersebut sudah memasuki tahap penyidikan.
“Agenda hari ini, kami mendapat info mengenai laporan kami melangkah dengan lancar. Saksi-saksi sudah diperiksa minggu lalu, termasuk terlapor, dan status prosesnya sudah naik ke penyidikan,” ujar Sandy Arifin di Polres Jakarta Selatan, Senin (20/4).
Ia menjelaskan, kehadiran mereka ke Polres Jakarta Selatan juga untuk mengonfirmasi keterangan dari pihak terlapor, termasuk kemungkinan adanya pengakuan maupun itikad baik untuk menyelesaikan perkara tersebut.
“Kami mau mengonfirmasi apa nan sudah disampaikan dari terlapor. Apakah ada pengakuan, apakah ada itikad baik untuk penyelesaian terhadap pengguna kami,” lanjutnya.
Meski begitu, Sandy mengaku pihaknya tetap menunggu perkembangan lebih lanjut dari proses norma nan berjalan.
“Tapi nan pasti, proses dari penyelidikan sudah naik ke investigasi dan terlapor sudah diperiksa. Jadi tinggal menunggu apa nan perlu dilengkapi lebih lanjut,” jelasnya.
Sebelumnya, pada 2025, Fuji melaporkan admin media sosialnya nan diduga melakukan penggelapan biaya mengenai hasil endorsement ke Polres Jakarta Selatan.
Admin media sosialnya itu diduga tidak melaporkan sejumlah biaya endorsement nan semestinya menjadi kewenangan Fuji.
Menurut Sandy, staf admin tersebut diduga menerima duit dari kerja sama brand, tetapi tidak melaporkan pemasukan itu kepada Fuji. Kecurigaan pun muncul dan membikin kasus ini akhirnya dilaporkan ke pihak berwajib.
Hinggi kini, laporan tersebut tetap dalam proses investigasi oleh pihak kepolisian.
3 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·