Salut! Polantas Ini Tolak Suap Pemobil Pakai Nopol Palsu di Puncak Bogor

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
Kabupaten Bogor -

Rekaman video nan memperlihatkan pemobil diduga menyuap polisi lampau lintas (polantas) saat dipergoki memakai pelat nomor polisi (nopol) tiruan viral di media sosial (medsos). Percobaan suap tersebut berujung penolakan dan pemobil disanksi tilang lantaran pelanggaran lampau lintas.

"Betul kejadian di Bogor. Kita memberikan teguran, dan memastikan pengendara menggunakan pelat nan original sesuai STNK," kata Kasat Lantas Polres Bogor Iptu Afif Widhi Ananto ketika dimintai konfirmasi, Jumat (8/5/2026).

Dalam video viral dilihat detikcom, tampak seorang polisi memberhentikan kendaraan Pajero berwarna putih ketika melintas di jalan raya. Polisi tersebut kemudian berinteraksi dengan pemobil dinarasikan menggunakan nopol tiruan itu lalulintas di pinggir jalan.

Dalam video, tampak pemobil memberikan STNK nan diketahui diselipi duit Rp 100 ribu. Polisi dalam video tampak mengembalikan duit tersebut, ke pemobil nan duduk berdampingan dengan wanita dan seorang balita.

Video kemudian menunjukkan polisi mencopot pelat nopol B 10 TAN diduga tiruan dan menggantinya dengan pelat nopol original kendaraan pajero A-1196-VKA.

Cerita Polantas Tolak Suap

Sosok polisi dalam video viral berjulukan Dulyani, personil Satlantas Polres Bogor berkedudukan Aiptu. Dia menyebut, peristiwa dalam video viral terjadi di Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor pada Selasa (5/5) lampau sekitar pukul 14.00 WIB.

Polantas di Puncak, Bogor menolak suap dari pemobil nan menggunakan nopol palsu. Polisi tetap memberikan hukuman tilang. (dok Istimewa)Mobil nan dikemudikan pelanggar semestinya menggunakan nopol A-1196 VKA. (dok Istimewa)

"Waktu saya lagi patroli saya lihat mobil ini pelat nomornya seperti ada nan beda, kebiasaan saya kan ketika memandang sesuatu nan beda maka saya lakukan pemeriksaan. Adapun betul alias tidaknya itu berbeda diperiksa dulu. Ternyata betul tuh, setelah saya pinggir kan, rupanya betul beda dan tidak seharusnya," Kata Dulyani dihubungi terpisah.

Dulyani membenarkan pemobil pengguna nopol tiruan berupaya menyuapnya dengan duit Rp 100 ribu. Pemobil itu berambisi lolos dari sanksi, namun Dulyani menolaknya.

"Pas waktu diberhentikan itu, mungkin dia (pemobil) memang sudah menyadari ya bakal kesalahan dia, maka dia kasih duit agar dilolosin gitu. Ya tiba-tiba saja dia kasih duit ke saya, saya tanyakan SIM dan STNK tiba-tiba dia kasih duit itu, diselipin di STNK," kata Dulyani.

"Saya bilang ini buat apa, tapi dia nggak sempet berbicara apa-apa ya, tapi dengan adanya pelanggaran gitu kenapa sih kudu ngasih uang? Terus saya kembalikan (uangnya), saya bilang buat beli solar aja," sambungnya.

Dulyani mengatakan pemobil asal Tangerang tersebut disanksi tilang lantaran menggunakan pelat nopol palsu. Dia mengatakan, berasas hasil penelusuran, pelat nopol nan digunakan mobil tersebut merupakan milik orang lain.

"Akhirnya saya melakukan penilangan kepada nan bersangkutan. Ya saya bilang 'kalau memang salah ya terima salah, jangan memberikan sesuatu kepada petugas, apalagi di saat ada pelanggaran'," kata Dulyani.

Seharusnya mobil Pajero nan digunakan pelanggar bernopol A-1196 VKA. Dia lampau menjelaskan akibat penggunaan pelat palsu, apalagi rupanya milik orang lain.

"Penggunaan pelat nomor itu juga nan krusial banget. Jadi saya bilang, saya edukasi kepada dia bahwa pelat nomor B-10-TAN itu milik orang lain, jadi tidak boleh digunakan, lantaran di situ ada info orang lain. Ketika dipakai, maka di situ ada pemalsuan dokumen," imbuhnya.

(sol/jbr)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News