Salah Desain Lambang Garuda di Poster Hari Lahir Pancasila, BRIN Minta Maaf

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
Salah Desain Lambang Garuda di Poster Hari Lahir Pancasila, BRIN Minta Maaf Desain Lambang Garuda di Poster Hari Lahir Pancasila BRIN(Dok. IG @mediaindonesia)

BADAN Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyampaikan permohonan maaf secara terbuka mengenai kesalahan kreasi Lambang Garuda dalam poster ucapan Hari Lahir Pancasila nan diunggah pada Senin, 1 Juni 2026. Kesalahan tersebut memicu kritik tajam dari warganet lantaran dinilai tidak sesuai dengan norma resmi kenegaraan.

Kesalahan fatal terlihat pada jumlah helai bulu Lambang Garuda. Dalam poster nan sempat beredar, sayap Garuda hanya mempunyai 15 dan 16 helai bulu, serta 7 helai bulu pada bagian ekor. Padahal, sesuai patokan nan berlaku, Lambang Garuda semestinya mempunyai 17 helai bulu pada masing-masing sayap dan 8 helai bulu pada ekor, nan melambangkan tanggal kemerdekaan Indonesia.

Selain jumlah bulu, perincian pada perisai seperti lambang kepala banteng dan pohon beringin juga tampak tidak sempurna dan menyimpang dari corak aslinya. Hal ini memicu dugaan di kalangan warganet bahwa BRIN menggunakan teknologi kepintaran artifisial (AI) dalam pembuatan konten tersebut tanpa melalui proses verifikasi nan ketat.

Merespons kegaduhan tersebut, BRIN segera menurunkan poster bermasalah itu dan menggantinya dengan kreasi nan baru. Melalui akun resmi di platform X, pihak BRIN mengakui kekhilafan tersebut dan berjanji bakal melakukan pertimbangan internal.

“BRIN Indonesia menyampaikan permohonan maaf nan sebesar-besarnya atas kesalahan dalam tayangan konten peringatan Hari Lahir Pancasila nan telah kami bagikan. Hal ini menjadi pelajaran bagi kami untuk lebih teliti, cermat, dan berhati-hati dalam proses pembuatan serta penyebaran konten di masa mendatang,” tulis keterangan resmi @brin_indonesia, Senin (1/6).

Insiden ini menjadi sorotan publik mengingat kapabilitas BRIN sebagai lembaga riset tertinggi di Indonesia nan semestinya mengedepankan akurasi, termasuk dalam penggunaan simbol-simbol negara pada konten publikasi. (Z-10)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia