Saksi Korupsi Lombok Barat Tak Hadir akibat Debu Anak Krakatau

Sedang Trending 42 menit yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah saksi mengenai kasus dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat, Selasa 8 September 2026. Namun ada nan tidak bisa datang lantaran terkendala dalam penerbangan menuju Jakarta menyusul kondisi debu vulkanik imbas erupsi Gunung Anak Krakatau.

Mereka adalah pegawai PT Air Minum Giri Menang (PT AMGM) Syarif Hidayat, Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah (Kabag Umum Setda) Kabupaten Lombok Barat Lalu Rifhandani, Staf Keuangan PT Meconel Sistim Instrument Helena Bulu, dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Barat Lalu Rudi Iskandar.

"Saksi-saksi nan berkepentingan sebagian memang tidak bisa datang lantaran memang terkendala situasi dan kondisi adanya kabut alias debu vulkanik akibat dari erupsi Gunung Anak Krakatau," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (9/9/2026).

Oleh lantaran itu, lanjut dia, interogator KPK bakal melakukan penjadwalan ulang pemanggilan saksi-saksi tersebut.

"Karena memang keterangan dari setiap saksi dibutuhkan untuk membantu interogator mengungkap gimana bangunan utuh perkara tersebut, gimana kronologi peristiwanya, gimana peran dari masing-masing pihak, baik tersangka ataupun pihak-pihak mengenai lainnya," papar Budi.

Pendalaman nan Dilakukan

Menurut Budi, sedianya saksi nan diperiksa untuk pendalaman kasus dugaan korupsi di Pemkab Lombok Barat.

"Untuk Lombok Barat ini kan pemeriksaan para-para saksi. nan pertama saksi dari pihak swasta ini didalami mengenai dengan proyek-proyek nan dilakukan di wilayah Pemkab Lombok Barat. Kemudian ada juga saksi dari pihak swasta nan merupakan showroom alias dealer mobil," ucap dia.

Budi mengatakan, pendalaman nan dilakukan mengenai pembelian mobil.

"Ini didalami mengenai dengan pembelian nan dilakukan oleh pihak swasta satu unit mobil nan kemudian mobil tersebut diduga diberikan kepada bupati nan mobil ini juga diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan tersebut," terang dia.

Kemudian, lanjut Budi, mengenai dengan pemeriksaan dari pihak KPU juga didalami soal waktu pemilihan alias pelantikan dari bupati.

"Karena memang ini juga berangkaian dengan pemberian dari pihak swasta ialah diberikannya kepada bupati ini pascadilantik alias ditetapkan sebagai pemenang alias pasangan nan terpilih untuk menjadi Bupati Lombok Barat ya, didalami soal itu," jelas Budi.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita