Saksi Dengar Teriakan Tolong, Pembunuh Wanita di Tangsel Bilang 'Tak Apa-apa'

Sedang Trending 2 jam yang lalu

Jakarta -

Polisi mengungkap kesaksian penduduk saat wanita inisial I (49) dibunuh mantan suami sirinya di Perumahan Pondok Pakulonan, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan. Pelaku sempat mendusta saat saksi mendengar teriakan korban meminta tolong.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, menjelaskan bahwa peristiwa bermulai saat korban berbareng pelaku keluar rumah pada Rabu (15/4) malam. Keduanya kemudian kembali ke rumah korban sekitar pukul 00.30 WIB.

"Tidak lama setelah itu, saksi mendengar korban meminta tolong dari dalam kamar. Namun pelaku sempat menenangkan dengan mengatakan bahwa kondisi korban tidak apa-apa," kata Budi Hermanto dalam keterangannya, Sabtu (18/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah pelaku meninggalkan lokasi, korban ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia," imbuhnya.

Dari hasil penyelidikan nan dilakukan melalui olah TKP, pemeriksaan saksi, serta kajian peralatan bukti, tim sukses mengidentifikasi dan menangkap pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam. Saat ini, tersangka telah diamankan di Subdit III Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani proses investigasi lebih lanjut.

Polisi juga mengamankan sejumlah peralatan bukti, di antaranya busana korban dan pelaku, satu unit sepeda motor Honda PCX, dua unit telepon genggam, duit tunai hasil penjualan perhiasan milik korban, serta rekaman CCTV nan menguatkan dugaan tindak pidana tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 459 dan/atau Pasal 458 ayat (2) dan/atau Pasal 479 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, mengenai pembunuhan berencana subsider pembunuhan dan/atau pencurian dengan kekerasan.

(mea/dhn)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News