Jakarta, CNN Indonesia --
Pengamat politik Saiful Mujani dicecar 37 pertanyaan interogator Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengenai laporan terhadap dirinya soal dugaan penghasutan.
Saiful membeberkan pertanyaan itu seputar pernyataan dirinya nan dinarasikan membujuk menjatuhkan Presiden RI Prabowo Subianto.
"37 pertanyaan, tapi cukup cepat, pertanyaan substansi sekitar pertanyaan saya di Utan Kayu nan beredar di medsos [soal] 'Apakah kita bisa mengonsolidasikan diri kita untuk menjatuhkan Prabowo?' Saya diminta menjelaskan itu," kata Saiful kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (4/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saiful mengaku mengenai pertanyaan nan disampaikan kepadanya mengenai pernyataan dalam aktivitas berjudul Halalbihalal Pengamat di Utan Kayu, Jakarta Timur tersebut. Menjawab polisi, dia mengatakan konsolidasi itu perihal nan susah dilakukan.
"Saya jawab, 'Mengonsolidasikan diri kita menjadi kekuatan besar untuk menjatuhkan Prabowo itu sulit, dan lantaran itu saya bertanya ke publik, terserah publik menjawabnya'. 'Kenapa tindakan massa secara tenteram sebagai alternatif, lantaran jalan lain tertutup'," tutur dia nan juga akademisi di UIN Jakarta tersebut.
Saiful menyebut pertanyaan nan dia lontarkan dalam aktivitas tersebut merupakan jawaban atas pernyataan nan disampaikan Feri Amsari dalam aktivitas itu.
"Pertanyaan saya itu jawaban terhadap pernyataan Feri Amsari di aktivitas itu nan berambisi pada impeachment, padahal impeachment susah diharapkan dalam kondisi kekuatan politik di DPR nyaris semuanya berbareng Prabowo," ucap dia.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menerima dua laporan terhadap pengamat politik Saiful Mujani mengenai dugaan penghasutan.
Salah satu laporan diketahui dilayangkan seseorang berjulukan Robina Akbar dari Aliansi Masyarakat Jakarta Timur ke Polda Metro Jaya mengenai dugaan penghasutan. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/2428/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 8 April 2026.
Terkait laporan tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto meminta publik untuk tidak membawa perkara ini ke ranah rumor politik.
"Kami juga membujuk untuk kita sama-sama bijak, tidak menjadikan laporan dua penduduk masyarakat tadi mengenai tentang kriminalisasi, dibawa ke rumor SARA, politik," kata Budi kepada wartawan, Jumat (10/4).
(dis/kid)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·