Jakarta -
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja se-Indonesia (KSPI) nan baru dilantik menjadi Penasihat Khusus bagian Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal mendatangi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di Jakarta Selatan.
Said Iqbal dijadwalkan berjumpa dengan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Afriansyah Noor. Said Iqbal tiba di Kemnaker sekitar pukul 14.38 WIB mengenakan batik berwarna hitam.
"Saya pada hari ini, pertemuan dengan Wamenaker silaturahmi aja ya. Kebetulan saya baru dilantik sebagai Penasihat Khusus Presiden Republik Indonesia Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh," kata Said Iqbal, Kamis (11/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedatangannya bakal mendiskusikan Permenaker Nomor 7 Tentang Pekerja Alih Daya. Menurutnya, izin mengenai alih daya alias outsourcing kudu sesuai dengan angan buruh.
"Saya datang hari ini berjumpa dengan Wamenaker untuk berbincang tentang gimana Permenaker Nomor 07 Tahun 2026 tentang Pekerjaan Alih Daya itu bisa sesuai dengan angan buruh. Atau dengan kata lain, bisa dilakukan revisi," tuturnya.
Said Iqbal menyatakan, sebagai penasihat Presiden dirinya tidak bisa melakukan eksekusi. Tugasnya sebatas memberikan saran dan pertimbangan untuk kemudian disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto.
"Tugas saya sebagai Penasihat Presiden kan tidak bisa eksekusi, tapi lebih kepada memberikan analisa, kebijakan, saran, pertimbangan kepada presiden. Pada hari ini untuk membikin kajian kebijakan kepada presiden Saya mau berjumpa dengan Wamenaker, khususnya berkenaan dengan gimana pekerja alihdaya dalam Permenaker Nomor 7 Tahun 2026 itu bisa direvisi," tutup Said Iqbal.
(ily/ara)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·