Said Abdullah: Banggar DPR Siapkan Rp23 Triliun untuk Gaji P3K di 2027

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah menyatakan bahwa penghasilan alias honorarium Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk tahun 2027 ditanggung oleh pusat melalui APBN, dengan anggaran sebesar Rp23 triliun.

Said menjelaskan, Banggar DPR berbareng pemerintah saat ini tengah membahas RAPBN tahun 2027. Pembahasan berjalan produktif, dan beragam kesepakatan telah disepakati. Salah satu kesepakatan Banggar DPR dengan pemerintah adalah anggaran penghasilan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

"Para P3K kebanyakan nan selama ini dari pembimbing dan tenaga pendidik di wilayah dibiayai oleh APBD. Namun pada tahun 2027, Banggar DPR dan pemerintah telah menyepakati untuk penghasilan alias honorarium P3K ditanggung oleh pusat melalui APBN," kata Said, Rabu (15/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lewat kesepakatan ini, ketidakpastian penghasilan P3K pun berakhir, nan sekaligus menepis kekhawatiran para P3K mengenai perjanjian kerja masing-masing.

"Dengan anggaran nan sudah kami sepakati melalui RAPBN tahun 2027 sebesar Rp23 triliun, maka tenaga P3K tidak perlu cemas lagi," tambahnya.

Said menilai, P3K berkedudukan krusial sebagai garda terdepan dalam mencerdaskan anak-anak di daerah. Hal ini mendorong Banggar DPR untuk memberi kepastian terhadap kebutuhan mereka.

Adapun keputusan Banggar DPR ini sekaligus menjadi tindak lanjut atas kesepakatan antara Pimpinan DPR dengan perwakilan P3K nan mempertanyakan kejelasan nasib kerja ke depannya, nan telah disepakati untuk mengalihkan tanggung jawab dari anggaran wilayah menjadi tanggung jawab pusat.

Menurut Said, berita baik ini juga menghembuskan angin segar bagi daerah, nan tak lagi dibayangi akibat mengenai P3K di masa mendatang.

Selain itu, APBD juga jadi lebih ringan, dan wilayah dapat menyelenggarakan agenda pembangunan nan lebih baik menyusul pengurangan anggaran rutin untuk P3K.

"Dengan keputusan ini, kami berambisi para tenaga P3K tidak perlu khawatir, lantaran negara telah memastikan kebutuhan penghasilan mereka ditahun depan. Kami minta para P3K terus bekerja, dan terus mengembangkan diri agar kualitas pendidikan di wilayah semakin baik," pungkas Said.

(rea/rir)

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional