Liputan6.com, Jakarta - Badan Anggaran (Banggar) DPR berbareng pemerintah menyepakati pengalokasian anggaran sebesar Rp 23 triliun untuk membiayai penghasilan alias honorarium Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) pada 2027. Anggaran tersebut bakal ditanggung pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Ketua Banggar DPR Said Abdullah mengatakan kebijakan tersebut menjadi salah satu kesepakatan dalam pembahasan Rancangan APBN (RAPBN) 2027 nan tengah berjalan antara DPR dan pemerintah.
Selama ini, kebanyakan P3K, terutama pembimbing dan tenaga pendidik di daerah, menerima pembiayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Mulai 2027, tanggung jawab pembiayaan penghasilan P3K bakal dialihkan kepada pemerintah pusat.
"Dengan anggaran nan sudah kami sepakati melalui RAPBN tahun 2027 sebesar Rp 23 triliun, maka tenaga P3K tidak perlu cemas lagi," kata Said dalam keterangannya, Selasa (15/9/2026).
Menurut Said, kepastian anggaran tersebut juga diharapkan mengakhiri kekhawatiran P3K mengenai keberlanjutan perjanjian kerja mereka. Ia menilai keberadaan P3K, khususnya pembimbing dan tenaga pendidik, mempunyai peran krusial dalam meningkatkan kualitas pendidikan di daerah.
"Kami memandang P3K ini sangat krusial perannya. Mereka menjadi garda terdepan dalam mencerdaskan anak-anak di daerah. Oleh karena itu, kami di Banggar DPR perlu untuk memberi kepastian terhadap kebutuhan anggaran mereka ke depan," jelas dia.
Said mengatakan, keputusan tersebut sekaligus menindaklanjuti kesepakatan antara Pimpinan DPR dan perwakilan P3K mengenai kepastian keberlanjutan pekerjaan mereka. Beban pembiayaan nan sebelumnya berada pada pemerintah wilayah bakal menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.
"Keputusan Banggar DPR ini sekaligus menindaklanjuti kesepakatan antara Pimpinan DPR dengan perwakilan P3K nan menginginkan kejelasan nasib kerja mereka kedepan, dan telah disepakati untuk mengalihkan tanggungjawab tersebut dari anggaran wilayah menjadi tanggungjawab pusat," katanya.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·