Saham Gorengan Disorot Polisi, OJK Hormati Penyelidikan Aparat

Sedang Trending 5 bulan yang lalu

Feby Novalius , Jurnalis-Rabu, 04 Februari 2026 |06:08 WIB

Saham Gorengan Disorot Polisi, OJK Hormati Penyelidikan Aparat

Kepolisian bakal memeriksa adanya indikasi pidana saham gorengan di Bursa Efek Indonesia (BEI). (Foto: Okezone.com/Aldhi Chandra)

JAKARTA - Kepolisian bakal memeriksa adanya indikasi pidana saham gorengan di Bursa Efek Indonesia (BEI). Namun demikian, OJK mengakui belum menerima laporan kepolisian nan berencana memeriksa adanya indikasi pidana saham gorengan di pasar modal.

“Belum (terima laporan), sama sekali belum. Tapi kami tentu menghormati seandainya abdi negara penegak norma melakukan perihal tersebut (pemeriksaan),” kata Anggota Dewan Komisioner Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi.

OJK menghormati langkah kepolisian dengan tetap berambisi penyelidikan dilakukan dengan prosedur sesuai perundang-undangan nan berlaku.

“Kami berambisi tentu dilakukan secara proporsional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan nan berlaku,” ujarnya.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri bakal mendalami indikasi pidana mengenai saham gorengan seusai IHSG terkoreksi.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com