Jakarta, CNBC Indonesia - Pekerja seks komersial (PSK) biasa menjadi pekerjaan informal. Namun, di Belgia perihal ini menjadi pekerjaan umum nan dilindungi undang-undang.
Kebijakan baru ini memberi PSK akses setara dengan pekerja kantoran, mulai dari perjanjian kerja, asuransi, libur sakit dan liburan, tunjangan keluarga, hingga faedah pensiun, menurut laporan NPR News.
Aturan tersebut juga menegaskan hak-hak dasar PSK selama bekerja. Mereka berkuasa menolak klien, menetapkan syarat kerja sendiri, dan menghentikan aktivitas kapanpun diperlukan. Regulasi ini sekaligus mempersempit ruang mobilitas pihak nan mengatasnamakan mucikari dan kerap melakukan kekerasan alias eksploitasi.
"Pada 2022, personil parlemen Belgia memilih untuk mendeskriminalisasi pekerjaan seks dan mempersempit arti mucikari agar pekerja seks tidak kesulitan menemukan bankir, perusahaan asuransi, pengemudi, alias akuntan," ujar Serikat Pekerja Seks Belgia (UTSOPI), dikutip Minggu (7/12/2025).
Di sisi lain, pemerintah juga menetapkan standar ketat bagi pengusaha di sektor ini. Mereka wajib mempunyai izin resmi dan lulus pemeriksaan latar belakang, termasuk tidak pernah terlibat kasus kekerasan seksual, perdagangan manusia, alias penipuan.
Selain itu, tempat upaya pun kudu memenuhi standar kebersihan, keamanan, menyediakan tombol panik, dan pengusaha dilarang memecat PSK nan menolak pengguna alias aktivitas tertentu.
Kebijakan ini disambut antusias para pekerja seks nan menilai patokan baru membawa perlindungan nyata.
"Belgia nan sangat bangga saat ini," ujar Mel Meliciousss dari UTSOPI melalui akun Instagram-nya. "Orang-orang nan sudah bekerja di industri ini bakal jauh lebih terlindungi, dan mereka nan baru masuk pun bakal tahu hak-haknya."
(luc/luc)
Addsource on Google
[Gambas:Video CNBC]
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·