Sah! Prabowo-Trump Teken Perjanjian Dagang Indonesia-AS

Sedang Trending 5 bulan yang lalu

 Sah! Prabowo-Trump Teken Perjanjian Dagang Indonesia-AS

Sah! Prabowo-Trump Teken Perjanjian Dagang Indonesia-AS (Foto: Setpres)

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump akhirnya meneken perjanjian tarif jual beli Indonesia-AS nan telah disepakati kedua negara. 

Kesepakatan itu diumumkan melalui laman resmi Gedung Putih, AS, saat Presiden Trump dan Presiden Prabowo berjumpa di sela agenda peluncuran Dewan Perdamaian (Board of Peace/BoP) di Washington, DC, Kamis (19/2/2026) waktu setempat.

"Mengingat kembali perjanjian berhistoris antara Amerika Serikat dan Republik Indonesia tentang perdagangan timbal balik, kedua pemimpin menyampaikan apresiasi atas langkah sigap dan konsisten nan telah dilakukan oleh kedua negara. Mereka juga menegaskan komitmen nan kuat untuk mengimplementasikan kesepakatan besar tersebut," tulis keterangan Gedung Putih dilansir di Jakarta, Jumat (20/2/2026).

Perjanjian Dagang Indonesia-AS

Gedung Putih dalam pernyataannya berjudul "Implementation of the Agreement Toward a New Golden Age for the U.S.-Indonesian Alliance", kedua pemimpin menggarisbawahi bahwa penerapan kesepakatan tersebut bakal menjadi fondasi menuju "era keemasan baru" aliansi AS-Indonesia.

Gedung Putih menyatakan bahwa kedua kepala negara berkomitmen menindaklanjuti perjanjian perdagangan resiprokal.

Mereka menegaskan komitmen kuat untuk memastikan penyelenggaraan penuh dari kesepakatan besar tersebut.

Menurut Gedung Putih, penerapan perjanjian ini diharapkan memperkuat ketahanan ekonomi kedua negara, mendorong pertumbuhan nan berkelanjutan, serta berkontribusi pada kemakmuran global.

Arahan Prabowo dan Trump

Sebagai tindak lanjut, Presiden Trump dan Presiden Prabowo menginstruksikan para menteri dan pejabat mengenai di masing-masing pemerintahan untuk mengambil langkah tambahan guna memperdalam kerja sama strategis dan mewujudkan era baru kemitraan nan semakin berkembang antara kedua negara.

Dokumen tersebut ditandatangani di Washington pada 19 Februari 2026 oleh kedua presiden atas nama pemerintah masing-masing.

Diketahui, pada Juni 2025, Trump menetapkan mengenakan tarif impor atas produk Indonesia sebesar 19 persen. Besaran tarif itu turun dari 32 persen.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com