
Polisi menangkap pelaku pembunuhan terhadap kakak kandung (Foto: IMG)
PELALAWAN — Seorang laki-laki berinisial Iman (30) diduga membunuh kakak kandungnya, Deni Nurdiansyah (36), menggunakan parang di Desa Kampung Baru, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau. Peristiwa tersebut diduga dipicu persoalan pembagian kekayaan warisan keluarga.
Kapolsek Ukui AKP Mike Kurniawan mengatakan, kejadian tragis itu terjadi pada Kamis 22 Oktober 2026 sekitar pukul 15.00 WIB, di rumah orangtua keduanya.
Sebelum kejadian, Deni mendatangi rumah orangtuanya untuk mencari Iman. Kedatangan korban disebut berangkaian dengan perselisihan nan sebelumnya terjadi antara Iman dan kawan korban.
Namun, menurut keterangan kepolisian, Iman diduga telah lama menyimpan dendam terhadap kakaknya. Ia merasa tidak mendapatkan bagian dari kekayaan warisan orangtua, termasuk duit hasil penjualan kebun kelapa sawit seluas dua hektare. Sementara itu, dia menilai kakaknya telah banyak menggunakan kekayaan warisan tersebut.
Saat mengetahui kakaknya datang, Iman mengambil parang dari dapur dan menghampiri korban nan berada di depan pintu rumah. Ketika Deni hendak membuka pintu, pelaku diduga langsung membacok kepala korban.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
20 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·